Skip to content Skip to navigation

Seminar dan Lokakarya Nasional Kompetensi Profesi Record Specialist Menyongsong Masyarakat Ekonomi ASEAN dalam Era Digital

Kebutuhan atas pengelolaan rekod dan arsip yang baik saat ini sudah menjadi prioritas organisasi, tidak saja kalangan pemerintah, termasuk pula swasta maupun organisasi kemasyarakatan. Berbagai peraturan perundang-undangan mensyaratkan agar setiap organisasi memerhatikan pengelolaan rekod dan arsip dengan baik. Mulai dari yang berkaitan dengan keterbukaan informasi publik, Informasi dan transaksi elektronik sampai berbagai persyaratan suatu organisasi sesuai dengan standar manajemen organisasi yang baik. Keseluruhannya berkaitan dengan pengelolaan rekod dan arsip yang baik.Untuk itu, dalam pengelolaan rekod dan arsip membutuhkan sumber daya manusia yang handal sehingga pengelolaannya sesuai dengan standar yang diharapkan. Pengelola rekod dan arsip haruslah memiliki kompetensi dalam bidang pengelolaan rekod dan kearsipan. Terlebih lagi, dengan adanya UU Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003, Peraturan Pemerintah (PP)  Nomor 23 Tahun 2004 tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), dan  PP 31 Tahun 2006 tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional, menunjukkan bahwa kompetensi pengelola rekod dan arsip pun perlu disertifikasi. Sertifikasi Kompetensi merupakan sebuah pengakuan atas pengetahuan, ketrampilan, serta sikap kerja. Dengan adanya Sertifikasi Kompetensi, maka dapat dipastikan bahwa pengelola rekod dan arsip yang sudah memiliki sertifikat tersebut dapat terjamin kredibilitasnya dalam melakukan pekerjaan yang sudah menjadi tugas dan tanggungjawabnya.Saat ini, sertifikasi kompetensi untuk pengelola rekod dan arsip, masih dalam wacana, baik dari segi kelembagaan maupun standar, pedoman dan prosedur pelaksanaannya. Untuk itu sebagai langkah awal, perlu adanya pembahasan bersama berkaitan dengan profesi, salah satunya dalam bentuk seminar. Oleh karena itu Kantor Arsip Universitas Indonesia bersama Ikatan Sarjana Ilmu Perpustakaan dan Informasi Indonesia (ISIPII) menyelenggarakan kegiatan Seminar dan Lokakarya Nasional Kompetensi Profesi Record Specialist Menyongsong Masyarakat Ekonomi ASEAN dalam Era Digital. Kegiatan ini menjadi kajian awal mengenai kompetensi profesi arsiparis.PembicaraPembicara terdiri dari para pengambil kebijakan yang berkaitan dengan kompetensi dan profesi record specialist, para pakar record specialist, dan ahli mengenai digital curation dalam preservasi digital. Adapun pembicara terdiri dari :I. Keynote speaker

  1. Bapak Muhammad Hanif Dhakiri, Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia: "Kebijakan Pemerintah Republik Indonesia berkaitan dengan kompetensi dan sertifikasi profesi dalam  menyambut Masyarakat Ekonomi ASEAN dalam era digital"
  2. Bapak Drs. Mustari Irawan, MPA, Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia: "Arah kebijakan pengembangan kompetensi dan sertifikasi profesi bidang kearsipan dalam menyambut Masyarakat Ekonomi ASEAN dalam era digital"

Nara SumberNara sumber terbagi dalam 2 panel diskusi, yaitu:

  1. Regulasi dan pengembangan kompetensi Profesi Record Specialista) Pejabat Kementerian Ketenaga Kerjaan Republik Indonesiab) Kepala Arsip Universitas Indonesia
  2. Kompetensi Profesi Pengelola Dokumen/Rekod dan  Arsip Menyongsong Masyarakat Ekonomi ASEANa) Hani Qonitah, SIP, MA Rec. (Exxon Mobile)b) Ms. Sarah Ziebell (IRC, Kedubes USA)c) Martin Cole (Crown Records Management)d) Ir. Abdul Rahman Saleh, M.Sc.

Informasi terkait seminar dan lokakarya dapat hubungi:

 

Add new comment

Plain text

  • No HTML tags allowed.
  • Web page addresses and e-mail addresses turn into links automatically.
  • Lines and paragraphs break automatically.
CAPTCHA
This question is for testing whether or not you are a human visitor and to prevent automated spam submissions.
Image CAPTCHA
Enter the characters shown in the image.