Skip to content Skip to navigation

Nilai Integritas dan Kepemimpinan Seorang Pustakawan

Nilai Integritas dan Kepemimpinan Seorang Pustakawan

Integritas & Kepemimpinan : Kompetensi Profesional Informasi Abad 21

Perpustakaan sebagai pusat informasi dan masyarakat yang membutuhkan informasi ibarat dua sisi mata uang yang saling berhubungan yang tak dapat dipisahkan. Hal itu dapat terwujud manakala perpustakaan sudah siap melayani dengan sumber informasi yang memadai. Sementara masyarakat mampu / mau memahami, menghayati, dan memaknai pentingnya informasi dalam kesehariannya.

Sebagai pustakawan, sikap profesionalitas dalam bekerja dan melayani pemustaka dituntut harus melaksanakannya dengan baik. Dan jika memiliki softskills tersendiri seperti kemampuan IT dan bahasa asing akan menguntungkan sendiri bagi pustakawannya tersebut.

Pustakawan selain harus memahami karakter masyarakat pengguna atau pemustakanya, pustakawan juga dapat memahami dan memiliki sifat-sifat yang dapat meningkatkan nilai kredibilitas dirinya. Sebagai contoh setiap pustakawan memiliki nilai kepemimpinan dan integritas dalam profesinya.

Kepemimpinan adalah kemampuan seseorang mempengaruhi dan memotivasi orang lain untuk melakukan sesuatu sesuai tujuan bersama. Kepemimpinan meliputi proses mempengaruhi dalam menentukan tujuan organisasi, memotivasi

Status pemimpin di dalam struktur sosial masyarakatnya membawa fungsi atau peranan untuk menguasai, mengatur, dan mengawasi agar tujuannya tercapai dan terjaga. Ditinjau dari pendekatan struktural-fungsional ada interaksi dan komunikasi dua arah antara pemimpin dan pengikut. Diperlukan persetujuan, dukungan dan kepercayaan dari pihak kedua oleh pihak pertama

Untuk mempunyai semangat atau jiwa sebagai seorang pemimpin, haruslah sering terlibat bekerjasama sebagai tim dalam suatu kegiatan atau aktivitas apapun itu. Ketika seseorang sering terlibat kerjasama (teamwork) maka dari kegiatan tersebut akan menghasilkan ide, pemikiran, saran serta gagasan-gagasan agar tujuan dari kerjasama yang sebelumnya dibentuk dapat segera di implementasikan hasil dari ide, pemikiran, saran serta gagasan-gagasan tersebut.

Leadership atau kepemimpinan pada dasarnya dapat dibentuk dan dilatih sejak usia dini, agar pada saatnya nanti ketika menghadapi beberapa permasalahan akan mudah menemukan solusi beberapa alernatif penyelesaian masalah tersebut.

Berangkat dari permasalahan tersebut, Ikatan Sarjana Ilmu Perpustakaan Indonesia (ISIPII) menggelar pertemuan pustakawan anti korupsi dengan tema “Integrity, Leadership: 21st Century Competency for Information Officer/Librarian”. Acara ini digelar pada 27 Oktober 2014 bertempat di Auditorium Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai pukul 08.00 – 13.00 WIB.

Narasumber yang dihadirkan dalam pertemuan inidiantaranya Harkrisyati Kamil. Beliau merupakan Assitant Director of Information British Council Jakarta tahun 1983-2006. Dan beliau juga merupakan pendiri organisasi Ikatan Sarjana Ilmu Perpustakaan dan Informasi Indonesia (ISIPII). Selanjutnya ada Utami B. Haryadi, SS, M.Si, M.Lib. Beliau adalah seorang Koordinator Program Studi Ilmu Perpustakaan, Departemen Ilmu Perpustakaan dan Informasi FIB UI (2012-kini). Dan beliau pernah menjadi Senior Manager Knowledge Centre dan Information Service Pricewaterhouse Cooper (1991-2004).

Sebagai awal dari kegiatan pertemuan, sambutan awal diisi oleh Busyro Muqoddas selaku sebagai Wakil Ketua KPK dan Johan Budi SP selaku sebagai Kabiro Humas / Juru Bicara KPK. Dalam sambutannya, Busyro Muqoddas memberikan pemaparan mengenai pustakawan antikorupsi. Sedangkan Johan Budi SP memberikan pemaparan mengenai ACCH atau Anti-Corruption Clearing House dan Perpustakaan KPK.

Narasumber yang pertama yakni Harkrisyati Kamil memberikan pemaparan mengenai ‘Pustakawan Indonesia Melawan Korupsi : Sebuah Keniscayaan’. Beliau memberikan keterangan bahwa pustakawan harus peduli pada korupsi. Pustakawan terlibat dalam isu kemasyarakatan yang lebih besar tidak semata pengelola perpustakaan dan informasi. Hal ini dikarenakan terdapat beberapa aspek yakni membantu terwujudnya tata kelola pemerintah yang baik. Dalam hal ini Indonesia peringkat ke 114 dalam Corruption Index Perception. Selain itu, kewajiban etika dan moral profesi untuk menentang korupsi (tidak semata korupsi internal perpustakaan). Laporan IFLA 2006 menyoroti isu Korupsi, HIV/Aids dan pengentasan kemiskinan dan bagaimana perpustakaan dan pustakawan dapat mengambil peran.

Selain itu, menyadari peran perpustakaan bagi masyarakat masyarakat dan dengan asumsi bahwa perpustakaan adalah tempat yang netran/transparan. Bahwa peran pustakawan tidak hanya tentang teknis, kebebasan akses informasi tetapi juga terkait dengan pendidikan dan advokasi. Semua warganegara termasuk pustakawan harus terlibat dalam melawan korupsi. Caranya dengan Transparansi, Undang Undang Keterbukaan Informasi Publik, dan Sinergi.

Diakhir kesimpulannya, beliau mengatakan bahwa Pustakawan dituntut lebih peka pada isu masyarakat. Meningkatkan kompetensi dan pengetahuan. Pemberdayaan TIK termasuk mengikuti internet Governance Forum-Indonesia. Seiring konsepTrisakti/Revolusi Mental pemerintah baru. Keluar dari zona nyaman bergaul dg komunitas lain mis cso. Memahami IFLA Manifesto onTransparancy, Good Governance and Freedom from Information.

Narasumber yang kedua yaitu Utami B. Haryadi, SS, M.Si, M.Lib beliau memberikan pemaparan yang cukup banyak. Beliau mengatakan terdapat tiga kualitas pemimpin perpustakaan diantaranya visi (vision), komunikasi (communication), dan terpercaya (Trustworthiness). Mengenai integritas, contoh definisi nilai integritas yang harus dimiliki pustakawan yakni selain dapat dipercaya dan selalu mematuhi etika profesi dan bisnis, segenap jajaran pimpinan dan karyawan harus:

  1. Jujur dalam berbicara dan bertindak.

  2. Konsisten antara pikiran, perkataan, dan perbuatan.

  3. Adil dalam memperlakukan pihak lain.

  4. Berdedikasi terhadap perusahaan.

  5. Dapat dipercaya dalam mengemban amanat maupun menjalankan tugas.

 

Menurut Undang-Undang RI No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Kompetesi kerja adalah kemampuan kerja setiap individu yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja yang sesuai dengan standar yang ditetapkan. Didalam kompetensi tersebut, terdapat SKKNI atau Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia yang merupakan suatu rumusan kemampuan kerja yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan dan/atau keahlian serta sikap kerja yang relevan dengan pelaksanaan tugas dan syarat jabatan yang ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang -undangan yang berlaku.

Dalam SKKNI Bidang Perpustakaan, kompetensi diwujudkan dalam 3 (tiga) kelompok unit kompetensi: Kelompok Kompetensi Umum; Kelompok Kompetensi Inti; Kelompok Kompetensi Khusus.

Kelompok Kompetensi Umum merupakan kompetensi dasar yang harus dimiliki oleh setiap pustakawan dan diperlukan untuk melakukan tugas-tugas perpustakaa yang meliputi: Mengoperasikan Komputer Tingkat Dasar; Menyusun Rencana Kerja Perpustakaan; Membuat Laporan Kerja Perpustakaan. Dan Kompetensi Umum ini melekat dalam Kompetensi Inti dan Kompetensi Khusus.

Kompetensi Inti SKKNI Bidang Perpustakaan Adalah kompetensi fungsional yang harus dimiliki oleh setiap pustakawan [agar dapat] menjalankan tugas-tugas di perpustakaan. Kompetensi Inti mencakup Unit-unit Kompetensi yang dibutuhkan untuk mengerjakan tugas-tugas inti dan wajib dikuasai oleh pustakawan diantaranya : Melakukan Seleksi Bahan Perpustakaan; Melakukan Pengadaan Bahan Perpustakaan ; Melakukan Pengatalogan Deskriptif ; Melakukan Pengatalogan Subyek ; Melakukan Perawatan Bahan Perpustakaan ; Melakukan Layanan Sirkulasi; Melakukan Layanan Referensi ; Melakukan Penelusuran Informasi Sederhana ; Melakukan Promosi Perpustakaan ; Melakukan Kegiatan Literasi Informasi ; Memanfaatkan Jaringan Internet untuk Layanan Perpustakaan.

Dan yang terakhir Kompetensi khusus merupakan kompetensi tingkat lanjut yang bersifat spesifik, meliputi: Merancang Tata Ruang dan Perabot Perpustakaan ; Melakukan Perbaikan Bahan Perpustakaan ; Membuat Literatur Sekunder ; Melakukan Penelusuran Informasi Kompleks ; Melakukan Kajian Perpustakaan ; Membuat Karya Tulis Ilmiah.

Acara diakhiri pada pukul 13.00 dengan ditutup oleh MC panitia sekaligus makan bersama.

Sumber referensi :

Sutarno, NS. 2006. Perpustakaan dan Masyarakat. Jakarta: Sagung Seto.

Kartodirdjo, Sartono. 1984. Kepemimpinan dalam Dimensi Sosial. Jakarta: LP3ES.

Kamil, Harkrisyati. 2014. Pustakawan Indonesia Melawan Korupsi : sebuah Keniscayaan.

Makalah pada Pertemuan Pustakawan Antikorupsi “Integrity, Leadership: 21st Century Competency for Information Officer/Librarian” pada Auditorium KPK, 27 Oktober 2014.

Haryadi, Utami B. 2014. Organisasi Informasi, Profesional Informasi, Kompetensi Profesional

Informasi. Makalah pada Pertemuan Pustakawan Antikorupsi “Integrity, Leadership: 21st Century Competency for Information Officer/Librarian” pada Auditorium KPK, 27 Oktober 2014.

Add new comment

Plain text

  • No HTML tags allowed.
  • Web page addresses and e-mail addresses turn into links automatically.
  • Lines and paragraphs break automatically.
CAPTCHA
This question is for testing whether or not you are a human visitor and to prevent automated spam submissions.
Image CAPTCHA
Enter the characters shown in the image.