Skip to content Skip to navigation

LEBIH LANJUT TENTANG LITERASI INFORMASI

PENDAHULUAN

Menurut cerita sejarah yang saya terima sewaktu saya masih bersekolah di Sekolah Rakyat (sekarang menjadi Sekolah Dasar), bahwa saat proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 1945, 95% penduduk Indonesia masih “buta huruf”. Maka waktu itu segera dicanangkan gerakan nasional Pemberantasan Buta Huruf (PBH) untuk membuat masyarakat menjadi “melek huruf”. Dalam istilah baku, “melek huruf” adalah “beraksara” sebagai adjektiva dengan nominanya “keberaksaraan”. Padan kata dalam bahasa Inggris untuk 2 istilah itu adalah literate dan literacy. Perpustakaan Umum atau lebih tepatnya waktu itu disebut dengan istilah Taman Pustaka banyak didirikan untuk menjaga agar warga yang sudah “melek huruf” dapat tetap mempertahankan dan meningkatkan kemampuan­nya. Upaya mendirikan Perpustakaan Umum ini mendapat apresiasi dari United Nations of Educational, Scientific, and Cultural Organization (Unesco). Penghargaan itu diwujudkan dalam bentuk bantuan tenaga konsultan perpustakaan yang pertama ke Indonesia.   

Di Amerika Serikat, pada tahun 1974 Paul Zurkowski, presiden dari Information Industry Association (IIA) mengenalkan istilah Information Literacy (IL) dalam proposalnya kepada National Commission for Library and Information Science (NCLIS). Sejak itulah pustakawan di Amerika menyadari perlunya ada kemampuan dalam IL. Ide tersebut segera mendunia dan mendapat tanggapan internasional. Pada 2006 The International Federation of Library Associations and Institutions (IFLA) menerbitkan The International Guidelines on Information Literacy. Dengan pedoman IFLA itulah, Pustakawan di Indonesia mulai mengenalkan dan mengajarkan konsep dan teknik IL. Pernah diusulkan terjemahan IL dengan istilah yang diturunkan dari istilah baku “keberaksaraan”. Menurut kaidah tersebut padan kata IL adalah “keberinformasian” (Sudarsono, 2007).

Ternyata hukum pasar yang dianut mayoritas Pustakawan Indonesia, sehingga “Literasi Informasi” menjadi kaprah digunakan untuk padan kata IL. Saya tetap mempertanyakan apa padan kata untuk berbagai literacy yang sekarang ada? Jika “literasi” adalah nomina maka apa adjektivanya? Apakah akan diadopsi literate menjadi “literat”? Sehingga akan ada “literasi informasi” dengan adjektivanya “literat informasi”? Mengingat semakin meluasnya makna kata literacy saya cenderung memaknainya sebagai “kecerdasan” dalam posisi nomina dan kata “cerdas” dalam posisi adjektiva. Ada “cerdas berinformasi” dan “kecerdasan berinformasi”. Hal ini memang tidak nyaman diucapkan, meski lebih jelas maknanya. Dapat diduga pemikiran ini juga tidak akan diperhatikan.

Selajutnya dalam tulisan ini saya akan mengikuti kemauan pasar yang telah memilih kata Literasi Informasi (LI), karena memang sudah “kaprah”. Mungkin dalam tulisan ini muncul sebutan bertukar antara LI dan IL. Saya berpendapat tidak mengapa karena maknanya sudah jelas. Yang lebih penting harus diuraikan dalam tulisan ini adalah perkembangan lebih lanjut dari IL atau LI. Maka judul tulisan ini saya pilih: Lebih Lanjut Tentang Literasi Informasi. Tentu berbagai ragam literasi yang ada saat ini perlu diuraikan terlebih dahulu. Berbagai ragam Literasi terkait, saya namakan Kekerabatan Literasi. Literasi Informasi (LI) sendiri adalah anggota kekerabatan tersebut. Uraian tentang hal ini berdasar pada konsep awal LI menurut Unesco.  Apa yang saya sampaikan adalah pokok-pokok terpenting dari pedoman LI yang diterbitkan oleh Unesco. Selanjutnya dibahas Literasi Informasi Sebagai Ilmu. Diharapkan urian ini dapat memberikan gambaran cukup lengkap tentang Literasi Informasi.   

KEKERABATAN LITERASI

Perkembangan dunia dan tatanan  hidup moderen menjadikan arti dan makna kata literacy menjadi semakin luas. Kekerabatan Ketahanan Hidup (survival literacies) abad 21 meliputi :

·         Literasi Dasar dan pokok yang sering disebut Literasi Fungsional meliputi membaca, menulis, kelisanan, dan berhitung (the Basic or Core functional literacy fluencies (competencies) of reading, writing, oralcy and numeracy);

·         Literasi komputer (Computer Literacy);

·         Literasi Media (Media Literacy);

·         Pendidikan Jarak Jauh dan E-Pendidikan (Distance Education and E-Learning);

·         Literasi Budaya (Cultural Literacy); dan

·         Literasi Informasi (Information Literacy).

Memang disadari ada tumpang tindih atas anggota keluarga kompetensi tersebut, namun keenam kemampuan harus dilihat sebagai kesatuan agar memungkinkan seseorang untuk berhasil dalam hidup dan bekerja di abad 21.

Literasi Dasar (Basic Literacy)

Istilah ini dapakai untuk menyebut dasar literasi yang menekankan pada kemampuan membaca, menulis, dan berhitung (“calistung”). Tiga kemampuan itu menjadi keniscayaan dalam hidup sehari-hari. Biasanya kemampuan dasar ini didapat melalui pendidikan formal, informal, ataupun non-formal. Seseorang dapat dikatakan “literat” jika sudah memiliki kemampuan dasar tersebut. Bagi masyarakat yang mempertahankan budaya lokal, masih ada satu kemampuan dalam memencarkan informasi dan pengetahuan melalui tradisi lisan. Kelisanan ini sering dianggap kuno dan harus diganti dengan kemampuan baca-tulis. Tradisi lisan sering dinilai lebih rendah dibanding tradisi baca-tulis. Padahal dengan kemampuan kelisanan ini masyarakat yang mempertahankan budaya lokal justru menggunakannya sebagai cara memencarkan dan mengabadikan budaya lokal. Bahkan dalam “ilmu dokumen­tasi baru” kelisanan inilah yang disebut dengan oral document. Pada tempat yang masih kuat dengan tradisi lisan, akses pengetahuan lebih sering menggunakan cara lisan dibanding mencari informasi atau pengetahuan menggunakan akses tertulis atau terekam. 

Literasi Komputer (Computer Literacy)

Yang dimaksud dengan literasi komputer adalah kemampuan menggunakan dan mengo­perasikan komputer secara efisien. Merupakan bagian dari Literasi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). Bagian lainnya adalah Literasi Media. Literasi Komputer dapat dibagi menjadi:

a)      Literasi Piranti Keras;

Mengacu pada kemampuan mengoperasikan piranti keras. Mengetahui cara kerja berbagai perlengkapan komputer, dlsb. 

b)      Literasi Piranti Lunak;

Mengacu pada pengetahuan dan pemahaman serta pengoperasian berbagai piranti lunak. Mulai dari sistem operasi (operating system) sampai front end-nya yaitu berbagai sistem aplikasi yang umum (general application sotfware).

c)      Literasi Aplikasi.

Mengacu pada pengetahuan dan pemahaman serta pengoperasian berbagai piranti lunak khusus. Misalnya piranti luanak khusus untuk aplikasi keuangan, aplikasi pengelolaan sumberdaya manusia, piranti lunak dalam perhitungan teknis dan laboratorium, dlsb.

Literasi Media (Media Literacy)

Yang dimaksud media dalam hal ini adalah media masa. Literasi media mencakup segalanya mulai dari menemukan pengetahuan yang diperlukan dengan menggunakan teknologi medi­a lama maupun yag baru. Diakui bahwa media masa memiliki kekuatan dominan dalam masyarakat maju. Diamati juga semakin meningkatnya pengetahuan tentang media ini sehingga partisipasi masyarakat meningkat juga. Ada pernyataan yang mengatakan bahwa Literasi media diawalai dengan akses pada media, mengerti dan mahami media, dan mema­kai media dalam mengekspresikan diri atau pemikiran dan perasaan menggunakan media.

Pendidikan Jarak Jauh dan E-Pendidikan

Pendidikan jarak jauh mengacu pada tknologi telekomunikasi yang digunakan agar siswa atau pembelajar mengakses guru, atau tugas perkuliaahan, ujian dan dialog antar siwa mau­pun dengan pengajar dapat dilaksannakan tanpa harus bertemu secara fisik. Dengan kata lain adalah pengguna­an klas virtual dalam pendidikan dan pembelajaran.

Literasi Budaya (Cultural Literacy)

Literasi Budaya meliputi pengetahuan dan pemahaman bagaimana negara,  agama, kelom­pok etnik, kepercayaan, simbol dan ikon, perayaan, dan cara tradisional berkomunikasi, berpengaruh atas penciptaan, penyimpanan, penanganan, komunikasi, preservasi dan pengarsipan data, informasi dan pengetahuan dengan memakai teknologi. Elemen penting untuk memahami Literasi Informasi adalah kesadaran tentang bagaimana faktor budaya berdampak baik positif maupun negatif penggunaan TIK secara efisien. Sebagai contoh adalah bagaimana penerimaan dan penggunaan telepon selular masuk dalam budaya masyarakat saat kini.

LITERASI INFORMASI

Umat manusia menjelang akhir abad 20 sudah bersiap untuk memasuki abad 21 dengan semua paradigma yang mungkin terjadi. Keberlangsungan hidup manusia dan cara mereka berkarya masuk dalam antisipasi waktu itu. Dalam bidang kepustakawanan, LI menjadi suatu keniscayaan yang harus dipelajari dan dihayati pelaksanaannya. Apa sebenarnya LI itu? Telah disebut terdahulu, meski secara singkat lahir dan berkembangya LI. Lalu apa kaitannya dengan proses pembelajaran seumur hidup? Jika dikaitkan dengan tujuan ketiga kemerde­kaan RI seperti disebut dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 jelas bahwa tujuan “mencerdaskan hidup bangsa” sangat erat dengan LI dan proses Pembelajaran Seumur Hidup (PSH).

LI dan PSH menjadi modal dasar yang harus dimiliki setiap warga negara. Kecerdasan hidup bangsa hanya akan tercapai jika setiap pribadi warga negara hidupnya juga cerdas. Kecer­dasan hidup pribadi warga negara menjadi langkah awal pertama untuk mencapai kecer­dasan hidup bangsa. LI dan PSH adalah keniscayaan bagi setiap warga negara Indonesia. LI tidak terbatas hanya pada LI saja. Bersama literasi lainnya seperti telah disebut di muka perlu dikuasai oleh setiap warga negara. Lembaga informasi dan para pelaku informasi harus benar paham dan menghayati konsep LI.

Konsep LI merupakan kerjasama berbagai pihak. Meski semula pernyataan Paul Zurkowski, namun secara intens, masyarakat internasional telah bersama mengembangkan konsep tersebut, untuk mengantisipasi Masyarakat Informasi Global (MIG). Konsep LI adalah hasil konvergensi dari berbagai pemikiran, disiplin keilmuan, sektor dan bidang penelitian atau riset. Dapat disebut beberapa hal yang penting antara lain adalah:

·         Pertama memang harus disebut usulan  Paul Zurkowski pada 1974. Dia mengatakan bahwa LI diperlukan agar masyarakat siap memasuki kompetisi yang semakin tajam dalam hidup di masyarakat informasi abad 21.

·         Rencana aksi internasional dalam menerapkan Dakar Framework for Action untuk United Nations Literacy Decade (2003-2012). Menyasar angka peningkatan 50 % literasi di tahun 2015. Diperlukan visi baru tentang literasi.

·         Perubahan definisi, teori, dan standar dalam gerakan reformasi pendidikan yang telah dimulai sejak dasawarsa 1960an dan tetap akan berjalan serta lebih menekan­kan pola pikir kritis dan belajar bagaimana belajar (learning to learn). Mengurangi fokus yang hanya menghafal fakta dan angka.

·         Perubahan definisi, teori dan standar Literasi. Meninggalkan pola lama yang masih konvensional pada kemampuan membaca, menulis, dan berhitung saja. Kini sudah  bertambah untuk menguasai juga Literasi Komputer, Literasi Media, Literasi Budaya, dan lainnya yang diperlukan untuk hidup di abad 21.

·         Revolusi komputer termasuk berkembangnya Personal Computer (PC) dan Internet.

·         Revolusi media termasuk revolusi teknologi nirkabel, sistem mobil dan multi-media.

·         Laporan akhir komisi kepresidenan dari American Library Association pada tahun 1989 tentang LI.

·         Tantangan berkesinambungan yang dihadapi oleh Pustakawan Sekolah dan Guru dalam kerjasama menemukan cara yang lebih baik dan benar dalam mengajar siswa untuk belajar cara belajar. Hal ini tidak sebatas cara lama yang terbatas pada penyelesaian tugas, menghafal kejadian, dan hanya belajar untuk menempuh ulangan atau ujian akhir dengan nilai tinggi.

·         Pengembangan teknologi belajar jarak jauh dan e-learning yang diimbangi dengan cara pengajaran atau pembelajaran yang memungkinkan kaum muda maupun dewasa yang sedang bekerja dapat belajar di rumah maupun di tempat kerja secara mandiri. Sering juga harus mengintegrasikan waktu sehingga dapat menyelesaikan tugas perorangan, keluarga, dan pekerjaan secara simultan.

Siklus Literasi Informasi dalam sebelas tahapan.

Banyak definisi mengenai LI. Masing-masing pihak baik perorangan maupun organisasi atau lembaga menginventarisasi komponen, langkah, atau tahapan LI. Padahal  pada dasarnya daftar yang dihasilkan itu ada kesamaan atau kesatuan aspeknya. Unesco menyusun semua aspek itu dalam suatu proses siklus yang terdiri atas 11 langkah atau tahap. Namun ada juga pihak yang menggabung tahapan proses itu atau sebaliknya membagi sebuah proses menjadi dua proses atau lebih.

·         Tahap Pertama: Menyadari ada kebutuhan atau timbul permasalahan yang memerlukan informasi guna menemukan penyelesaian yang memuaskan.

·         Tahap Kedua: Mengetahui bagaimana mengidentifikasi secara akurat kebutuhan informasi yang diperlukan untuk menyelesaikan permasalahan atau untuk mengambil keputusan.

·         Tahap Ketiga: Mengetahui bagaimana menentukan apakah informasi yang diperlukan itu ada atau tidak. Jika tidak ada harus tahu untuk mengadakan atau membuat agar diadakan (menciptakan informasi atau pengetahuan baru)   

·         Tahap Keempat: Mengetahui cara mendapatkan informasi yang diperlukan jika memang informasi tersebut ada.

·         Tahap Kelima: Mengetahui bagaimana menciptakan atau mengakibatkan terciptanya informasi yang diperlukan jika tidak ada. Sering dikategorikan sebagai penciptaan informasi atau pengetahuan baru.

·         Tahap Keenam: Mengetahui bagaimana memahami informasi yang ditemukan atau menge­tahui kemana harus mencari bantuan dalam rangka memahami informasi tersebut.

·         Tahap Ketujuh: Mengetahui bagaimana mengorganisasikan, menganalisis, mengin­terpretasi­kan dan mengevaluasi informasi yang diperoleh, termasuk sumber yang terpercaya.

·         Tahap Kedelapan: Mengetahui bagaimana mengomunikasikan dan menyampaikan informasi kepada pihak lain dalam format atau media yang sesuai dan berguna.

·         Tahap Kesembilan: Mengetahui bagaimana mengunakan informasi yang diperoleh untuk menyeleaikan permasalahan atau mengambil keputusan atau memenuhi kebutuhan.

·         Tahap Kesepuluh: Mengetahui bagaimana melestarikan, menyimpan, menggunakan kembali, merekam dan mengarsipkan informasi untuk penggunaan di masa depan. 

·         Tahap Kesebelas: Mengetahu bagaimana menyingkirkan informasi yang sudah tidak berguna lagi dan menjaga informasi yang harus dilindungi.

Literasi Informasi dan Pembelajaran sepanjang hayat

LI dan PSH memiliki hubungan strategis dan saling menguatkan yang menjadi penting bagi setiap individu, organisasi, lembaga, pemerintah dan negara dalam masyarakat informasi global. Dua paradigma itu selayaknya dijaga agar bekerja secara bersama dan bersinergi satu sama lain agar manusia dan organisasi berhasil bertahan dan sukses pada abad 21 dan selanjutnya.  LI dan PSH keduanya saling terkait. Kedua konsep tersebut dapat diuraikan:

·         Pada dasarnya LI maupun PSH memotivasi dan mengarahkan diri sendiri. Sebenarnya tidak memerlukan mediasi pihak lain, baik perorangan, organisasi, atau bantuan lainnya. Semua tergantung pada niat atau kemauan diri sendiri. Namun jika ada saran atau bantuan dari pihak lain tentu ada manfaatnya juga.

·         Kompetensi dalam berinformasi merupakan faktor kunci dalam PSH. Kompetensni itu menjadi langkah pertama dalam mencapai tujuan pendidikan. Pengembangan kompetensi tersebut hendaknya dilakukan juga sepanjang hidup seseorang. Khusus­nya pada masa-masa pendidikan formal. Pustakawan yang mengatakan dirinya bagi­an dari proses pendidikan serta juga ahli dalam manajemen informasi seharusnya mengambil peran kunci dalam memfasilitasi program kurikulum terintegrasi. Pusta­kawan harus aktif mendukung proses pembelajaran siswa, terutama bagi siswa da­lam upaya menemukan pengetahuan dan nilai untuk dapat menjadi pembelajar sepanjang hayat. 

·         Swa-pemberdayaan: dimaksudkan untuk membantu masyarakat dari semua kalang­an, kelompok umur, gender, ras, agama, kelompok etnik, asal kebangsaan, tanpa melihat status sosial dan kemampuan ekonomi, atau peran dan tempat dalam lingkungan masyarakat pada umumnya.

·         Swa-aktualisasi berarti: semakin mampu individu dalam hal LI, dan semakin lama mendapat kesempatan belajar LI serta membiasakan mempraktikkannya, maka akan lebih besar pence­rahan pribadi yang diperoleh, khususnya jika hal itu dipraktikkan sepanjang hidupnya.  Idealnya seseorang yang mampu dalam LI mempraktikkannya sepanjang hidupnya.

LI adalah sekumpulan ketrampilan yang dapat dipelajari. Ketrampilan itu mencakup sikap terhadap pembelajaran sendiri, penggunaan peralatan seperti tutorial online, penggunaan teknik kerja seperti kerja dalam sebuah tim, dan menggunakan metoda tertentu. Jika perlu dilengkapi dengan adanya mentor atau pelatih. Di sisi lain, PSH adalah kebiasaan baik yang diperlukan dan hendaknya disertai dengan kerangka pikir yang positif. Kemauan untuk berubah dan keingintahuan atau rasa haus akan pengetahuan menjadi kondisi awal yang ideal dari PSH.

Karena sifatnya yang sudah mengglobal atau internasional, maka dalam pelaksanaan LI dan PSH, hendaknya juga mengikuti Standar Internasional. Keberhasilan pelaksanaan ini menuntut adanya Komitmen Lembaga yang tercermin pada Rencana Aksi yang disusun.  Rencana ini hendaknya dilengkapi dengan pedoman Manajemen Instruksi/Pembelajaran. Yang menjadi utama agar semua itu dapat dikerjakan dengan baik dan benar tentu tergantung pada tenaga pelaksana yang bermutu. Karena itu perencanaan Pengembangan Tenaga Kerja menjadi keharusan. Dari sisi “teori” perlu disebut juga mengenai Teori Pembelajaran dan Pengkajian Pembelajaran. Pembahasan lebih mendalam atas semua topik dalam huruf tebal tersebut menjadi keharusan. Hanya pada tulisan ini belum mungkin dilaksanakan. Menurut saya pembahasan tentang LI sebagai Ilmu lebih tepat didahulukan.

LITERASI INFORMASI SEBAGAI ILMU

Yang sudah disampaikan sebelumnya lebih melihat LI dari pelaksanaan atau praktik dari program LI. Pada bagian ini LI akan dilihat dari perspektif sebuah disiplin keilmuan. Jika uraian sebelumnya lebih bersifat pandangan para praktisi, pada bagian ini saya mencoba mencari informasi terkait dengan pandangan para akademisi atau teoritisi. Sudah lama saya mengharapkan adanya interaksi antara para teoritisi dan praktisi secara organisatoris. Bukan interaksi perorangan (Sudarsono, 1992). Mungkin sekarang sudah ada interaksi organisatoris tersebut? Sampai kini saya belum menemukan jawabnya. Selama praktik kepustakawanan lebih 40 tahun saya yakin bahwa interaksi terorganisasi itu harus ada. Maka saya menulis Sekitar Teori dan Praktik Kepustakawanan Kita. (Sudarsono, 2016).

Pada kesempatan ini saya menyampaikan hasil penelusuran saya atas permasalahan LI dari kaca mata ilmu. Hanya karena keterbatasan waktu saya baru menemukan dan melaporkan referensi yang masih serba minim. Harus saya akui bahwa LI bukanlah minat utama saya. Jadi dalam hal ini saya lebih berperan seperti pustakawan referensi yang mendapat perta­nyaan tentang LI. Tradisi atau kebiasaan, keberadaan ilmu atau disiplin keilmuan selalu ditandai dengan adanya jurnal ilmiah yang didedikasikan khusus pada hal tertentu. Maka langkah awal yang saya ambil adalah menjacari jurnal ilmiah khusus dalam bidang LI. Melalui tulisan ini saya hanya menampilkan  Journal of Information Literacy (JIL). Jurnal ini merupakan jurnal internasional (peer-reviewed) yang bertujuan meneliti dan membahas LI dalam semua aspeknya guna menjawab beragam minat dan kebutuhan komunitas pelaku maupun pemerhati LI. JIL merupakan terbitan resmi dari Chartered Institute of Library and Information Professionals (CILIP), Information Literacy Group (ILG), 2007. Saya memilih dari jurnal tersebut, dua artikel yang terbit pada Juni 2017. Pemilihan dua artikel itu terlebih karena untuk memberi gambaran terbaru apa yang terjadi dengan LI dari pespektif ilmu.

Sheila Webber dan Bill Johnston mengatakan perlunya melakukan refleksi atas pencapaian jurnal tersebut selama satu dasawarsa. Refleksi ini perlu dilakukan untuk dapat melihat ma­sa depan dari LI sebagai ilmu. Dalam artikel yang mereka tulis diperoleh gambaran bahwa pengembangan LI sebagai ilmu mengalami hambatan. Bahkan ada semacam pengingkaran akan posisi LI meski hanya sebatas subjek. Hal ini juga diperparah dengan adanya kubu-kubu yang bekerja sendiri-sendiri. Artikel itu memulai bahasannya dengan refleksi atas perkem­bangan LI di luar USA pada akhir 1990 sampai awal 2000. Ditemukan bahwa tidak  ada per­kembangan yang signifikan. Disebut hambatan-hambatan yang ada mencegah LI menjadi sebuah disiplin keilmuan. Mereka selanjutnya menguraikan LI dalam lingkaran lifecourse sebagai contoh yang mendorong adanya kolaborasi peneliti (akademisi) dan praktisi. Kesim­pulannya, dengan memadukan kedisiplinan ilmu dan lifecourse pada LI akan membuka peluang untuk kerjasama kolegialitas bagi aktivis LI dan pihak di luar komunitas itu. Diharap­kan hasilnya akan memunculkan kebijakan LI yang lebih kuat dan mengakar.

Mereka berpendapat bahwa selama ini LI terlalu terpaku pada kegiatan pustakawan dalam melatih atau mendidik pengguna perpustakaan. Hal ini memang sangat bermanfaat. Namun semua yang dilakukan itu baru merupakan sebagian dari keseluruhan makna LI yang lebih kompleks. Siswa atau mahasiswa akan menghadapi dan memerlukan informasi selama hi­dupnya setelah mereka lulus. Dapat dikatakan ada kemelekatan manusia dengan informasi selama hidupnya. Tidak salah untuk mengatakan bahwa LI menjadi salah satu hak asasi manusia (human right). Menuju posisi tersebut harus diawali dengan memperkokoh LI sebagai salah satu disiplin keilmuan. Sebagai sebuah disiplin keilmuan tentu harus memer­lukan juga tinjauan dan bantuan dari disiplin keilmuan lain. Dengan LI sebagai satu disiplin keilmuan selanjutnya muncul pertanyaan bagaimana peran LI dalam perjalanan hidup seseorang. Aspek apa saja yang ada dalam perjalanan hidup itu? Begitulah cara berpikir untuk menjadikan LI sebagai salah satu hak asasi dalam hidup manusia.

Christine Bruce dan kawan-kawan melaporkan kegiatan dan topik penelitian terkait LI se­lama studi dan karya mereka. Beberapa contoh penelitian disampaikan untuk memberi gambaran ruang lingkup penelitian LI. Tulisan ini sengaja tidak membahasnya satu persatu, karena dengan melihat judul-judul penelitian mereka saja, diharapkan sudah dapat diketa­hui betapa luas cakupan LI sebagai salah satu disiplin keilmuan. Berikut beberapa penelitian dan konsep terkait LI yang dilakukan oleh Bruce dan kawan-kawan:

·         Informed learning oleh Christine Bruce

Adalah cara guna melihat pendekatan relasional pada LI bagi pendidik yang terlibat dalam konteks akademik, tempat kerja maupun masyarakat luas. Juga menerje­mahkan model IL menjadi praktik pembelajaran serta menawarkan cara pemberda­yaan siswa menggunakan informasi untuk belajar, dan memperkuat keterlibatan sis­wa secara kritis, kreatif, etis dan reflektif.

·         Expressive window for IL oleh Mandy Lupton

Bagian dari model Generic, Situated, Transformative and Expressive (GeSTE) yang melihat LI melalui 4 perspektif tersebut dalam kepanjangan nama GeSTE. Menganut konsep hirarki mulai dari yang umum atau generic dalam arti mendasar dan sederha­na menuju keatas yang lebih kompleks situasinya (transformatif dan ekspresif). Pada tingkat situated, mulai ber­orientasi kontekstual dan sosio-kultural. Pada tingkat transformatif dengan menerapkan teori kritis (critical theory approach). Sedang pada puncaknya adalah expresif yang benar-benar personal. Tujuan analisis pada tingkat ini guna membangun identitas serta mengekspre­sikan dan memahami seseorang.

·         Information experience design oleh Elham Sayyad Abdi

Merupakan perkembangan baru dalam bidang LI. Menjadi enabler untuk LI dalam ling­kungan perpustakaan atau klas, maupun dalam hidup keseharian masyarakat dan di tempat kerja. Menjadi cara memperluas pengalaman informasi seseorang seleng­kap mungkin untuk konteks tertentu. Diawali dengan penelitian pengalaman infor­masi seseorang. Hasil yang diperloleh hendaknya dapat menerangkan bagaimana de­ngan jalan berbeda seseorang terlibat atau meninggalkan informasi dalam konteks tertentu. Semua ini dipakai untuk merancang intervensi yang dikehendaki.

·         Cross contextuality oleh Andrew Demasson

Biasanya kajian tentang LI mengambil pilihan dalam 3 konteks yaitu: pendidikan, profesional atau berbasis masyarakat. Sebenarnya bisa saja mengkaji kemungkinan tumpang tindih atas tiga konteks tersebut. Kajian ini mengerjakan ketumpang­tindihan tersebut. Itulah yang dimaksud dengan cross-contextuality.

·         Experienced identity (Andrew Demasson)

Diusulkan sebagai cara untuk mewakili perorangan yang berpengalaman otentik tentang informasi dan alur alamiah dari identitas informasi mereka. Khususnya bagi studi yang memakai perspektif relasional.

·         Informed learning design oleh Clarence Maybee

Merupakan proses perencanaan kurikulum bagi guru untuk menumbuhkan informed learning di klas mereka. Berdasar pada 3 prinsip: 1) dibentuk berbasis pengalaman sebelumnya; 2) konsentrasi pada belajar menggunakan informasi dan juga belajar tentang isi informasi; 3) secara simultan memusatkan pada isi dan penggunaan informasi.

·         Spaces for inclusive informed learning oleh Hilary Hughes

Untuk menjawab keanekaragaman mahasiswa pada pendidikan tinggi. Dimaksudkan  untuk mencari pendekatan pembelajaran dan lingkungan yang memungkinkan siswa untuk berpar­tisipasi pada latar belakang sosial budaya yang berpotensi diabaikan.

·         Informed Systems oleh Mary Somerville dan Anita Mirijamdotter

Informed Systems mengundang rekan kerja untuk merancang bersama ruang kerja sistem informasi. Tujuannya untuk mewujudkan ruang kerja sistem informasi yang akan memajukan informed learning, pengalaman informasi dan kondisi pembelajar­an. Metoda perencanaan partisipatif diharap menghasilkan sistem yang berfokus pada informasi dan berorientasi pada tindakan, relasi dan praktik, dengan pesan bahwa keputusan harus diambil dan tindakan harus dilakukan.

PENUTUP

Kata “literasi” sangat populer dalam hidup keseharian kita sekarang. Hampir setiap saat kita mendengar atau bahkan mengucapkan sendiri kata itu. Sepuluh tahun lalu Pustakawan di Indonesia mulai mengenal dan mengajarkan Information Literacy. Kemudian terminologi itu diadopsi menjadi istilah dalam bru.ahasa Indonesia sebagai Literasi Informasi. Pendidikan dan pelatihan dalam bidang tersebut menjadi topik menarik untuk diselenggarakan. Bahkan LI sudah menjadi mata ajar dalam masa orientasi siswa atau mahasiswa baru. Pengetahuan tentang LI memang lebih sering dilakukan dengan materi berpendekatan how to do. Berarti penekanan bagaimana mengerjakan sehingga peserta bisa trampil dalam mencari informasi.

Setelah sepuluh tahun, saya berpendapat perlu kita melakukan refleksi atas keberadaan dan peran LI dalam masyarakat kita.  Mengapa kita menyelenggarakan LI? Atau dengan kata lain hendaknya kita berani mencari benih atau akar tumbuhnya LI di Indonesia. Selain itu kita juga perlu mendayagunakan LI dalam hidup berbangsa dan bernegara kita. Pengetahuan praktis dan teknis tentang LI memang sangat diperlukan. Namun bagaimana konsep LI yang ternyata sudah berkembang begitu pesat itu dapat mengakar dalam hidup keseharian kita ? Salah satu jalan yang perlu dan harus kita jalani adalah jalan “keilmuan”. Dengan ilmu itu kita dapat menjawab mengapa kita memerlukan LI dan bagaimana kita menyemai benih LI, menumbuhkannya dan merawatnya agar berbunga dan berbuah.

Kita memerlukan pribadi yang mau menjalani jalan sunyi keilmuan LI. Saya katakan jalan sunyi karena jalan itu akan lebih berupaya menghasilkan teori dan bukannya materi. Siapa pribadi yang mau menjalani jalan itu? Sangat ideal jika dimulai dari kelompok akademisi. Lebih ideal jika ada lembaga pendidikan yang mau mewadahi kegiatan studi dan eksperimen dalam bidang LI. Studi dan eksperimen memang tidak hanya monopoli kaum akademisi. Dari teori dapat dpraktikkan. Namun teori juga dapat disusun dari pengalaman praktik yang lalu dikaji secara akademik. Dengan kata lain, interaksi antara akademisi dan praktisi benar penting dan harus dilakukan. Selain lembaga pendidikan, sebenarnya organisasi professi juga sangat diharapkan menjadi wadah dari kegiatan studi dan penelitian ini. Organisasi dimaksud sudah cukup secara kuantitas, namun apakah sudah sisi kualitas. Sudah adakah organisasi profesi kepustakawanan kita yang menghasilkan teori atau konsep tentang LI ?

Menutup tulisan ini ijinkan saya berharap semoga ada teori LI yang kita hasilkan.

Surakarta, 3 Oktober 2017

Blasius Sudarsono

Pembelajar pada Kappa Sigma Kappa INDONESIA

BACAAN LEBIH LANJUT

Bruce, Christine et al. (2017). Information literacy and informed learning: conceptual innovations for IL research and practice futures. Journal of Information Literacy, 11(1), pp.4-22.

International Federation of Library Associations and Institutions (2007). International Guidelines on Information Literacy. IFLA, Information Literacy Section.

Sudarsono, Blasius (1992). IPI sebagai wadah interaksi antara teoritisi dan praktisi. Makalah sumbangan disampaikan dalam Konggres ke VI Ikatan Pustakawan Indonesia. Padang, 18-21 November.

Sudarsono, Blasius (2007). Keberinformasian: sebuah pemahaman awal. Makalah disampaikan dalam Seminar sehari Melek Informasi dalam Pembelajaran dan Pengajaran di Sekolah. Beran, Tridadi, Sleman 13 Februari.

Sudarsono, Blasius (2016). Sekitar Teori dan Praktik Kepustakawanan Kita. Naskah dapat diakses pada: https://www.isipii.org/kolom-pakar/sekitar-teori-dan-praktik-kepustakawanan-kita

UNESCO Information for All Programme (2007). Understanding Information Literacy: A Primer. Edited by the Information Society Division, Communication and Information. Sector Paris: UNESCO.

Webber, S. and Johnston, B. 2017. Information literacy: conceptions, context and the formation of a discipline. Journal of Information Literacy 11(1), pp.156-183.

 

Penulis : Blasius Sudarsono, Pembelajar pada Kappa Sigma Kappa Indonesia

disampaikan pada Seminar Peningkatan Daya Saing Bangsa Dengan Literasi Informasi Surakarta, 3 Oktober 2017

 

 

Add new comment

Plain text

  • No HTML tags allowed.
  • Web page addresses and e-mail addresses turn into links automatically.
  • Lines and paragraphs break automatically.
CAPTCHA
This question is for testing whether or not you are a human visitor and to prevent automated spam submissions.
Image CAPTCHA
Enter the characters shown in the image.