Skip to content Skip to navigation

PUSTAKA DAN KEBANGSAAN

Penulis: Putu Laxman Pendit

Kita sudah mendaulat perpustakaan sebagai penggerak kegiatan membaca atau yang secara umum disebut gerakan literasi. Kita pun sudah terbiasa menggunakan semboyan semacam “membaca mencerdaskan bangsa”. Kita bahkan sudah mengenakan kata “nasional” (kebangsaan) di nama institusi tertinggi bidang perpustakaan, yaitu Perpustakaan Nasional Republik Indonesia. Namun bagaimanakah sesungguhnya pustaka dan perpustakaan memberikan sumbangan kepada bangsa dan kebangsaan, seringkali tak mudah untuk dijawab.

Artikel ini mencoba mengulas apa yang kita maksud dengan kebangsaan atau nasionalisme jika kita berbicara tentang pustaka. Pembahasan akan dimulai dengan menggali terlebih dahulu makna atau artian di balik masing-masing kata pustaka, bangsa, dan negara; sebelum mencoba mencari kaitan antara ketiganya. Pendekatan historis akan dijadikan inti dalam pembahasan ini, sehingga penulis akan sedapat mungkin menghindari pembicaraan mengenai teknis dan operasionalisasi perpustakaan. Pun penulis tidak akan mendahului pemaknaan pustaka dan perpustakaan dengan mengutip definisi resmi tentang kata-kata itu.

Melalui pendekatan sejarah tentang kata dan konsep pustaka ini penulis berharap dapat menemukan latar belakang, mengapa sekarang kita justru memiliki dua istilah – pustaka dan perpustakaan—yang nampaknya semakin lama semakin berbeda maknanya.

Makna Kata Pustaka

Sebagaimana banyak kata lainnya, kata “pustaka” bukanlah kata orisinal bangsa Indonesia. Dari penelusuran tentang asal-muasal kata ini, ditemukan fakta bahwa “pustaka” sudah digunakan petama kali oleh suku-suku bangsa di wilayah Persia yang kini menjadi Iran dan kemudian menyebar ke jazirah India. Lebih tepatnya, kata pustaka ini merupakan adaptasi bangsa India yang belajar tentang sistem tulisan dari bangsa Iran, khususnya dari rumpun bahasa yang biasa disebut Iran Pertengahan (Middle Iranian). Kata aslinya adalah post atau posta yang berarti “kulit binatang” dan merujuk ke material yang biasa digunakan oleh bangsa Iran untuk menerakan tulisan[1]. Ini menunjukkan bahwa bangsa Iran sudah lebih maju dari bangsa-bangsa lainnya di wilayah itu dari segi media dan “teknologi tulisan”.

Patut juga kita pahami bahwa sejak pertama digunakan, bahasa tulisan dan teknik menerakan huruf pada medium ini merupakan sarana yang dianggap vital dan bahkan sakral. Kulit binatang sebagai medium ini kemudian dikenal sebagai perkamen (parchment). Sebagaimana diuraikan oleh Laufer (1919, hal. 563), sebelum kertas kasar sederhana (papirus) digunakan di Timur Tengah, orang-orang Persia sudah menggunakan perkamen sebagai bahan untuk menerakan tulisan. Bagian dari karya Ctesias[2] yang dikutip Diodorus menyebutkan penggunaan perkamen di arsip kerajaan Persia[3]. Kelak kebiasaan menggunakan perkamen sebagai medium tulisan ini diadopsi oleh orang-orang Romawi. Mereka segera menggunakan perkamen (yang kemudian disebut juga membrana) untuk mengganti tablet dari kayu atau tanah liat yang popular pada Abad 1 SM.

Tulisan dan perkamen dari kulit binatang ini juga kemudian berperan penting dalam penyebaran agama-agama sebelum datangnya agama-agama pewahyuan. Penelitian arkeologi menemukan bahwa kitab Avesta[4] dan Zend ditulis di atas perkamen dari kulit lembu. Avesta orisinal konon ditulis di atas 12.000 lembar kulit lembu, dengan tinta emas. Karya ini dibakar bersama karya tulis lainnya ketika Alexander menyerbu dan membumihanguskan Parsgarde (Persepolis). 

Begitulah kemudian kebiasaan tulis-menulis menggunakan medium yang mudah dibawa-bawa (portable) sekaligus tahan lama (durable) ini menyebar dan menjadi bagian dari setiap peradaban, termasuk peradaban berbasis Hindu di India. Walaupun orang-orang di India kemudian menggunakan bebagai bahan selain kulit binatang, namun kata pusta dan pustaka akhirnya dimaknai sebagai karya tulis yang diterakan di atas medium, khususnya dalam bentuk himpunan atau kumpulan. Lebih jauh lagi, sebagaimana diuraikan Taher (1994, hal. 26) istilah pustaka popular di abad 10 India ketika muncul penulis-penulis kawakan bangsa itu menghasilkan ke karya-karya yang dianggap bernilai tinggi, sementara untuk perpustakaan digunakan istilah lain seperti jnana bhandar (harafiah: gudang ilmu) atau sarasvati bhandar (harafiah: rumah dewi pengetahuan).

Makna yang memuliakan pustaka lebih dari sekadar medium tulisan semakin jelas terlihat dalam mitologi Hindu, khususnya yang berhubungan dengan dewi Saraswati, yang dipercaya sebagai perwujudan kuasa Tuhan dalam hal pengetahuan, seni, dan pendidikan. Dalam mitos dikatakan bahwa Dewi Saraswati memiliki empat tangan dan tangan pertama menggenggam pustaka – simbol dari dari Weda (kitab suci Hindu) sebagai sumber pengetahuan dan kebenaran. Ketiga tangan lainnya masing-masing memegang mala (tasbih) sebagai simbol spiritualitas, pot air sebagai simbol penyucian pikiran, dan vina (alat musik menyerupai gitar). Simbolisasi seperti ini menandai makna pustaka yang sentral dalam perkembangan pengetahuan dan ilmu dalam mitologi Hindu.

Pustaka dan Buku

Kita di Indonesia menggunakan kata pustaka karena pengaruh kebudayaan India/Hindu di kerajaan-kerajaan Nusantara, sementara suku bangsa Melayu juga sudah menyerap kata dan makna pustaka ke dalam khasanah bahasa mereka. Patut dicatat, bahwa kata pustaka dipertahankan dan dimaknai secara spesial walaupun bahasa Melayu (dan lalu juga bahasa kita) mengenal kata lain yang bemakna serupa, yaitu “buku”. Fakta ini menegaskan bahwa di dalam Bahasa Indonesia, arti kata pustaka sebenarnya bukan lah buku; juga bukan kitab, yang memiliki konotasi lain lagi.

Kata “buku” dibawa oleh pendatang Eropa. Di Indonesia, jelaslah bahwa kata ini diserap dari bahasa Belanda, boek, dan bahasa Inggris, book. Di kedua negara asalnya sendiri, digunakan kata yang berbeda antara boek atau book dengan bibliotheek dan library. Dengan kata lain – sama halnya dengan Indonesia dan Melayu – pustaka dan buku dimaknai secara terpisah, seperti orang Inggris membedakan antara libry dan book, atau orang Belanda membedakan antara biblio dan boek.

Kita tentu dapat menyimpulkan bahwa kata “buku” yang kita gunakan sekarang merujuk ke sebuah teknologi baru yang berbeda dari ketika kata “pustaka” digunakan di masa sebelum kolonialisme melanda Asia. Sejak awal jelas lah pula bahwa buku berhubungan dengan teknologi cetak. Dalam hal ini patut kita catat bahwa mesin cetak mekanis pertama yang menggunakan huruf Latin masuk ke Indonesia pada 14 Maret 1688 dari negeri Belanda (Taufik, 1977, hal. 19). Mesin ini khususnya digunakan untuk penerbitan surat kabar[5].

Dualisme istilah yang merujuk ke satu medium dengan latar-teknologi berbeda ini nanti dapat membantu kita memeriksa perbedaan makna yang sekarang kita gunakan antara “per-pustaka-an” dan “per-buku-an”. Patut kita garisbawahi, bahwa sebelum kolonialisme Belanda tiba di Indonesia, suku-suku bangsa di Nusantara sudah punya tradisi tulisan dan tradisi menyimpan media untuk keperluan-keperluan sosial-budaya.

Di Batak, ada kata “pustaha” yang sangat mirip dengan kata pustaka. Kata ini merujuk tak saja ke benda berbentuk buku, tetapi juga ke sebuah institusi budaya yang berkaitan dengan kepercayaan setempat, khususnya menyangkut hal yang keramat dan pernujuman. Pustaha bukan sembarang buku, sebab mengandung penghormatan etnik terhadap kebajikan (wisdom) masa lampau (lihat Wilken, 1887; Teygeler, 1993; dan Kozok, 2000).

Sedangkan di Jawa, para Raja, khususnya Raja di Solo dan di Yogyakarta, menggunakan kata pustaka misalnya dalam Rekso Pustoko dan Radya Pustaka untuk merujuk ke himpunan naskah penting yang amat berkaitan dengan falsafah hidup orang Jawa (Lihat Wyatt, 1982). Baik Rekso Pustoko maupun Radya Pustaka didirikan, dirawat, dan dikembangkan oleh Kerajaan; dan sampai masa tertentu hanya boleh digunakan oleh masyarakat terbatas.

Baik Pustaha maupun Pustaka, dengan kata lain, adalah "lebih dari sekadar media berbentuk buku” (beyond book) dan bukan pula "kitab", yang kemudian juga dipakai dalam kata Alkitab. Kata pustaha maupun pustaka bukan merujuk ke bentuk (format) atau medium, melainkan ke fungsinya, dan lebih tepatnya: ke fungsi yang mulia, terhormat, berharga untuk mempertahankan suatu nilai lokal-tradisional tertentu. Pengaruh Hindu, yang menggunakan bahasa Hindi, tentu tak dapat dipungkiri, namun masyarakat Indonesia rupanya sudah mengadopsi kata itu untuk keperluan khusus, dan menolak menggunakan kata yang langsung berhubungan dengan buku, seperti kitaba.

Pemerintah Kolonial Belanda menggunakan kata “pustaka” untuk sebuah institusi buatan mereka, yaitu Balai Pustaka. Dalam bahasa aslinya, institusi ini sebenarnya bernama Kantoor voor de Volklectuur, alias “kantor yang mengurusi bacaan rakyat”. Dengan latar belakang sejarah pemaknaan pustaka sebagaimana diuraikan di atas, tentu amat menarik bagi kita, mengapa Pemerintah Kolonial Belanda menggunakan kata pustaka yang sampai sekarang melekat dalam kata perpustakaan. Salah satu cara untuk mengetahui pemaknaan kata ini adalah dengan memeriksa apa sesungguhnya tujuan pendirian kantor tersebut.

Balai Pustaka

Sebagaimana kita ketahui, kantor ini didirikan pemerintah kolonial untuk kepentingan pengembangan kebudayaan yang sesuai dengan maksud-maksud kolonial mereka (Setiadi, 1992; Farid, 2016).  Dalam sebuah ulasan yang amat kritis, Jedamski (1992) juga mengatakan Balai Pustaka sebagai “serigala kolonial berbulu domba” untuk menegaskan bahwa institusi ini memiliki tujuan-tujuan yang hanya mengedepankan kepentingan pihak penjajah. Keberhasilan institusi ini sebagai instrumen penjajahan bahkan ditiru Pemerintah Kolonial Perancis di Vietnam (lihat Pasquel-Rageau & Lombard-Salmon, 1992). Sementara Fitzpatrick (2008) lebih spesifik mengatakan bahwa Balai Pustaka adalah instrumen kolonialisme dan simbol bagi 'pembinaan' rakyat jajahan melalui bacaan dan keberaksaraan (literacy).

Jika kita lacak ke masa awal pendiriannya, Balai Pustaka bermula dari upaya “kecil-kecilan” pada tahun 1905 oleh seorang pegawai rendahan yang meminta Departemen Pendidikan dan Urusan Agama (Department van Onderwijs en Eeredienst) untuk mengkoordinasikan pembuatan, penyebaran, dan penyimpanan buku-buku pelajaran sekolah-sekolah di Jawa dan Madura, khususnya di pedesaan. Menurut Jasper --pegawai itu-- para guru dan murid membutuhkan buku-buku untuk meningkatkan kemampuan membaca mereka. Secara khusus diminta pula agar buku-buku berbahasa Latin diperbanyak sehingga murid-murid terdorong meninggalkan tulisan aksara Jawa.

Diperlukan waktu lama untuk memproses permintaan Jasper, sampai kemudian pada 1908 dibentuk Commissie voor de Inlandsche School- en Volkslectuur (Komisi Sekolah Pribumi dan Bacaan Rakyat) untuk memilih dan mengumpulkan buku. Kerjanya seperti gabungan antara badan sensor dan kantor penerjemah. Pengelolanya semua orang Belanda, kecuali juru-ketiknya orang Indonesia. Komisi inilah yang menerjemahkan dan menggubah atau bahkan mengubah sama-sekali cerita-cerita rakyat dalam bahasa Jawa ke bahasa Belanda atau Melayu dengan huruf Latin. 

Pada tahun 1910 muncul D.A. Rinkes yang kemudian mengambil alih kepemimpinan Komisi dan berhasil meningkatkan status lembaga ini dari sekadar unit di Departemen Urusan Pribumi menjadi sebuah badan otonom pada tahun 1917 dengan nama Bureau voor de Volkslectuur yang akhirnya resmi sebagai sebuah “kantor”, yakni Kantoor voor de Volkslectuur dengan nama Melayu, Balai Pustaka. Rinkes adalah seorang politikus dan intelektual yang menjadi inisiator kebijakan kolonial melalui pendidikan dan bacaan. Ia mengubah kegiatan yang semula hanya menerjemahkan buku, menjadi sebuah upaya serius untuk membentuk kebudayaan berbasis buku di tanah jajahan.

Kita sekarang boleh saja berdebat tentang “maksud baik” Rinkes, namun yang jelas Balai Pustaka di tangannya menjadi sebuah instrumen ampuh dalam memengaruhi perkembangan literasi dan kemudian juga sastra Indonesia dan budaya berbasis tulisan Latin pada umumnya. Strategi awalnya adalah mengajak sekelompok kecil elit Indonesia yang berpendidikan “barat” untuk ikut mengurus Balai Pustaka. Lewat kelompok kecil inilah Rinkes kemudian berhasil merasuk ke semua lapisan masyarakat Indonesia[6]. Dalam strategi selanjutnya, sebagaimana dikatakan Mahayana (1994, hal. 16), Rinkes menerapkan sepenuhnya teknik asimilasi dan adaptasi untuk memasukkan unsur propaganda “keunggulan Barat” melalui buku-buku pelajaran maupun buku bacaan umum.

Rinkes dan Balai Pustaka juga adalah pionir pendirian sistem perpustakaan untuk umum yang meluas dan ekstensif yang diberi nama “Taman Poestaka”.  Konsep dan implementasi ssitem ini merupakan hal baru yang revolusioner di zaman itu. Buku-buku bacaan terpilih tersedia di ratusan pepustakaan desa dan sekolah, dipasok oleh Balai Pustaka dan dikelola oleh pengajar atau pengurus desa. Sudah sejak 1916 pula koleksi buku ini ditambah dengan koleksi bebahasa Belanda, selain bahasa Melayu dan Sunda.  Walaupun sebagian besar “taman” ini tak lebih dari sebuah rak buku 3 x 3 meter yang diletakkan di dalam kelas,  namun jelaslah bahwa Balai Pustaka berhasil memperluas jangkauan kebijakan literasi kolonial Belanda lewat sistem yang “menumpang” di jaringan pendidikan untuk pribumi yang sudah lebih dulu ada.

Balai Pustaka juga berperan amat besar dalam mengembangkan aktivitas membaca sebagai bagian dari peningkatan pengetahuan mandiri. Melalui tulisan-tulisan di jurnal mereka, Pandji Poestaka, para pengelola melakukan promosi literasi kepada para pegawai perkebunan atau kantor-kantor kolonial yang mempekerjakan penduduk pribumi, agar mereka mau membaca untuk meningkatkan pengetahuan dan menghindari “aktivitas di luar perusahaan yang tidak bermanfaat”. Upaya seperti ini dikenali Jedamski (1992, hal. 27) sebagai upaya menangkal radikalisasi para pegawai pribumi yang sering terbujuk ikut gerakan “ekstrimis” menentang kolonialisme.

Fungsi lain dari Balai Pustaka yang juga tumbuh pesat di tangan Rinkes adalah penerbitan yang memanfaatkan jalur monopoli dalam distribusi buku. Bahkan, pada 1925 Rinkes merangsek lebih jauh ke pelosok Indonesia dengan perpustakaan keliling (mobile libraries) dan agen promosi literasi yang berfungsi ganda sebagai vendor buku. Sinergi fungsional dalam peran-peran penerbit, Taman Poestaka, perpustakaan keliling, dan agen penjualan buku ini, menjadikan Balai Pustaka sebuah institusi dengan jaringan amat efisien serta efektif dalam menerapkan politik kolonial di bidang bacaan dan pendidikan. Ketika Rinkes pensiun di tahun 1927, penerus-penerusnya tinggal melanjutkan kerja sistemik yang sudah ia bangun dengan baik itu. Balai Pustaka bertahan melalui masa penjajahan Jepang, masa kemerdekaan, dan sampai sekarang dalam bentuk perusahaan milik pemerintah.

Sepak terjang Balai Pustaka meninggalkan bekas yang amat mendasar dalam kebudayaan dan peradaban berbasis tulisan di Indonesia. Jelaslah bahwa keberadaan instrumen kolonialisme dalam keberaksaraan ini sangat memengaruhi perkembangan sastra Indonesia pada khususnya, dan literasi pada umumnya (Teeuw, 1972). Program-pogram literasi kolonial juga amat jelas meninggalkan pondasi yang lumayan kokoh bagi sistem perpustakaan yang sekarang kita miliki. Melalui literasi pula Pemerintah Kolonial Belanda sebenarnya ikut membentuk arah perkembangan masyarakat jajahan mereka, termasuk dalam perkembangan kebangsaan.

Kita harus beralih sejenak ke topik tentang kebangsaan ini sebelum melanjutkan pembahasan.

Bangsa dan Kebangsaan

Kata bangsa berasal dari bahasa Sansekerta "vaṃśa" yang berarti keturunan dalam tradisi kekuasaan, atau juga disebut dinasti dalam konteks kerajaan-kerajaan Hindu. Dari segi ini, maka nation memiliki makna serupa, karena berasal dari kata Latin “natio” yang artinya lahir atau muncul. Dari sini kita mengenal kata “nasional” yang sama artinya dengan bangsa, dan “nasionalisme” yang artinya kebangsaan.

Dalam perkembangannya, makna bangsa berubah sehingga bukan lagi merujuk pada dinasti, garis keturunan, atau kelahiran, melainkan juga ke kesamaan dalam hal suku, ras, bahasa, kebudayaan, dan seterusnya. Sebuah bangsa bahkan kemudian menjadi apa yang dikatakan lebih dari dua abad yang lalu oleh Ernest Renan sebagai, “... a soul, a spiritual principle... the desire to live together, the will to perpetuate the value of the heritage that one has received in an undivided form” (1992, hal. 21). 

Walau memikat imajinasi, pernyataan Renan di atas belum dapat menjawab pertanyaan praktis tentang “apa itu bangsa”? Terutama karena dikaitkan dengan kebudayaan, padahal dunia ini bercirikan ragam budaya (yang dibedakan menurut bahasa, adat, iman, dan sebagainya). Batas-batas budaya ini pun tak pernah rapi atau ajeg, sehingga seringkali jejak-jejak budaya seperti bahasa dan kepercayaan dianut oleh berbagai kelompok yang berbeda.  

Untuk lebih konkret, seringkali kita harus memahami bangsa dalam perjalanan sejarahnya. Dari segi ini, konsep “nation” sering kali dikaitkan dengan keinginan untuk lepas dari sistem kerajaan dan kedinastian, khususnya yang terjadi di Eropa. Dengan kata lain, konsep ini dianggap konsep “moderen”. Sebagaimana dikatakan Calhoun (1993), wacana tentang bangsa dan kebangsaaan atau nasionalisme (nationalism) muncul pada Abad XVII di Inggris dalam bentuk pemberontakan terhadap monarki, kemudian pemberontakan Abad XVIII di “benua baru” (sekarang menjadi Amerika Serikat dan Kanada), Revolusi Perancis tahun 1789, dan perpecahan di Jerman akibat revolusi di tetangganya itu.

Konsep bangsa dan kebangsaan di masa itu segera berkonotasi politik karena merupakan upaya sekelompok orang yang merasa senasib-sepenanggungan untuk membentuk kedaulatan sendiri, lepas dari kekuasaan sebelumnya (raja atau sistem tradisional lainnya). Sejak itu, bangsa dan kebangsaan menjadi wacana pokok dalam upaya moderen oleh sekelompok orang untuk memiliki kedaulatan politik. Artinya lagi, unit-unit budaya yang semula berlandaskan warisan tradisi, kesamaan bahasa, dan kesamaan nasib, kini berubah menjadi unit politik.   

Tinjauan sejarah yang terlalu Eropa-sentris di atas dikoreksi oleh Gat dan Yakobson (2013), yang mengatakan bahwa pemikiran tentang sebuah kehidupan bersama dalam kesatuan sudah muncul lebih awal di perjalanan sejarah manusia, misalnya dalam bentuk pengelompokan manusia berdasarkan etnik atau ras tertentu. Dapat dikatakan, kebangsaan dimulai ketika sekelompok manusia mulai berpikir tentang hak-hak politik berdasarkan kesamaan etnik (atau yang lazim disebut political ethnicity). Etnisitas atau kesatuan-etnik di sini diartikan sebagai “sebuah populasi yang memiliki hubungan kekerabatan (nyata maupun dibayangkan) dan kesamaan kebudayaan”. Dengan definisi seperti ini, maka kerajaan-kerajaan sebelum masa “moderen” di Eropa pun sebenarnya bersemangat kebangsaan. 

Seringkali beberapa etnik merasa perlu untuk bersatu (unifikasi), melahirkan wilayah-kedaulatan yang lebih besar. Proses seperti ini terjadi di wilayah yang sekarang kita sebut Nusantara (lihat Wibawa, 2001). Pengelompokan kehidupan di masa Deutro-Melayu di 300 SM berlanjut sampai kedatangan agama Hindu-Budha dan selama itu banyak kelompok etnik berevolusi dari sekadar desa (wanua) atau kelompok-kelompok petani, menjadi nagari atau bahkan kemudian menjadi kerajaan kecil. Ketika tradisi Hindu masuk lewat migrasi dan perdagangan, berkembanglah kerajaan-kerajaan sebagai sebuah wilayah yang berdaulat. Pola seperti ini terus berkembang karena kedaulatan memerlukan kebersamaan dan identitas-bersama ini akan melahirkan loyalitas.

Dari sejarah seperti itu, maka kebangsaan bukan terbatas pada semangat untuk membebaskan diri dari sistem kerajaan, sebab kerajaan itu sendiri pun berlandaskan pada semangat untuk hidup bersama dan memiliki identitas bersama, selain juga bertumpu ada loyalitas rakyat terhadap rajanya. Konsep Eropa tentang bangsa dan kebangsaan yang berontak terhadap kerajaan lebih tepat diletakkan dalam konteks pembentukan wilayah-berdaulat baru yang tidak melingkupi dan terbatas pada satu ruang etnis tertentu saja, sebagaimana kemudian muncul dalam bentuk “negara-bangsa” (atau nation-states)[7].

Di bagian ini kita perlu membuat cabang pembahasan tentang konsep negara (state).

Bangsa dan Negara

Kita sering menganggap “bangsa” (nation) sama artinya dengan “negara” (state), yaitu sebagai sebuah bentuk kehidupan bersama di tanah-air tertentu yang memiliki batas dan kedaulatan. Bahkan di tingkat dunia sekali pun, kita menggunakan nama Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB, terjemahan dari United Nations), padahal sebenarnya itu adalah perserikatan negara-negara. Pencampur-adukan ini tidak terlepas dari sejarah perkembangan konsep bangsa dan negara itu sendiri, terutama di Eropa yang kemudian menyebar keseluruh dunia.

Kata “state” adalah kata lama yang sudah digunakan untuk merujuk ke sebuah wilayah berdaulat tertentu, namun konsep negara modern dianggap sebagai sebuah pengertian yang berkembang setelah Kekaisaran Romawi yang Kudus (Holly Roman Empire) gagal memaksakan kekuasaan tunggalnya di Eropa. Para sejarawan biasanya merujuk ke sebuah peristiwa penting yang melahirkan negara-negara modern Eropa, yaitu perundingan dan perjanjian perdamaian yang disebut Traktat Westphalia (Westphalia Treaty) pada tahun 1648; sebuah perjanjian yang melibatkan Kaisar Romawi Ferdinand III, pangeran-pangeran Jerman, Prancis, Swedia dan wakil-wakil dari Belanda. Perjanjian Perdamaian ini memberikan kepada Swiss kemerdekaan dari Austria, Belanda merdeka dari Spanyol. Sementara penguasa-penguasa di Jerman berhasil mengamankan otonomi mereka. Swedia meraih kembali teritori dan uang pampasan, Brandenburg dan Bavaria juga kebagian, sementara Prancis memperoleh sebagian besar wilayah Alsace-Lorraine[8].

Prancis dan Swedia secara tidak langsung adalah kekuatan yang menang perang dan keduanya didaulat sebagai penjamin utama. Dalam hal agama, Traktat Westphalia memberikan hak beragama kepada penganut Calvinisme (Reformed Church) di Jerman yang sama sahnya dengan Katolik dan pengikut Lutherans. Berbarengan dengan ini, sekularisasi tanah-tanah gereja juga diizinkan. Namun ini berarti pula bahwa bangsawan dan penguasa Jerman tidak boleh ikut campur dalam urusan agama rakyat mereka.  Melalui Traktat ini pulalah akhirnya keragaman di Jerman mendapatkan pengakuannya, dan ini kelak terus menjadi penciri dari perkembangan sosial-ekonomi negeri itu. 

Perdamaian setelah Perang Tiga Puluh tahun ini sering digunakan oleh para sejarawan untuk menandai mulainya era modern. Setiap penguasa di wilayah kekuasaan masing-masing memiliki hak untuk menentukan agama resmi negaranya, sehingga di hadapan hukum penganut Protestan dan Katolik punya hak yang sama. Sampai sekarang Perjanjian Westphalia masih dianggap penting, dan banyak ilmuwan yang menyimpulkan bahwa sistem internasional yang saat ini berlaku adalah hasil dari apa yang terjadi di Westphalia.

Konsep tentang masing-masing negara-bangsa memiliki kedaulatan yang sejajar kelak menjadi dasar bagi pembentukan Perserikatan Bangsa-Bangsa (United Nations). Di paruh kedua abad XX, terlihat bahwa keanggotaan PBB meningkat dari 50 menjadi 192.  Memang, banyak di antara negara baru, terutama yang merdeka setelah usai Perang Dunia II, merupakan “negara buatan” (artificial creations) dari pembagian wilayah jajahan, dan sedikit-banyaknya tetap mencerminkan kepentingan ekonomi bekas penjajahnya, bukan semata-mata karena aspirasi budaya, ras, atau agama tertentu. Ini juga berlaku untuk Indonesia.

Aspirasi untuk menjadi negara yang berdaulat memang mendominasi nyaris seluruh proses dekolonisasi. Sejak ditandatanganinya Traktat Westphalia, dominasi monarki atas sebuah wilayah semakin tergerus, dan setiap negara mulai belajar menghormati dan mematuhi batas-batas teritorial yang disepakati. Namun ironisnya, imperialisme belum tamat, khususnya karena negara-negara Eropa tidak menggunakan hukum internasional yang sama jika mereka berhadapan dengan kekuasaan-kekuasaan di luar Eropa. Itu sebabnya, Belanda yang berkat Traktat Westphalia bisa merdeka dari Spanyol justru malah menjadi penjajah di luar Eropa.    

Dari sisi ekonomi, Traktat Westphalia dianggap sukses karena mengandung sebuah kebijakan ekonomi yang menjadikan negara dan pemerintah sebagai pihak yang melindungi dan secara ketat mengarahkan sumber daya bersama (dirigism[9] demi terciptanya negara-bangsa yang berdaulat. Ini dianggap hasil karya Cardinal Jules Mazarin dari Perancis dan protégé utamanya, Jean-Baptiste Colbert. Kebijakan dirigist Colbert tentang "fair trade" merupakan senjata paling efektif untuk melawan kebijakan "free trade" yang amat liberal dari kekuatan-kekuatan maritim yang didukung bank sentral, yang digerakkan oleh oligarki Inggris dan Belanda (lihat Beaudry, 2003). Kelak sistem ini menopang pula perkembangan sekularisasi dan kapitalisme modern.

Lalu, apa hubungannya semua ini dengan pustaka dan Balai Pustaka? Kita harus mencoba melacak konsep pustaka sebelum masa kolonial Belanda, dan sebelum konsep “nasionalisme” ala Barat datang ke Nusantara.

Pustaka dan Kedinastian "pra-kebangsaan"

Dengan latarbelakang pembahasan di atas, kini kita dapat mencoba mengaitkan makna pustaka dengan konsep kebangsaan di Indonesia. Jika kita menggunakan kata pustaka sebagaimana awalnya ia diserap ke dalam bahasa dan kebudayaan pra-kolonial, seperti misalnya yang terjadi di kerajaan-kerajaan Jawa dan di komunitas Batak, maka jelaslah bahwa ia merujuk ke sebuah budaya berbasis tulisan. Budaya ini sudah ada sebelum Belanda datang, dan sudah pula digunakan untuk menjadi semacam pengikat kebersamaan yang kemudian dapat kita sebut sebagai "kebangsaan". Ini terutama jika kita menggunakan pula konsep bangsa yang tidak melulu Eropa-sentris.

Desawarnana (atau Negarakartagama) adalah contoh pustaka yang hadir di Abad XIV sebagai bagian dari budaya literasi Majapahit. Karya tulis berupa puisi yang sangat berkualitas ini merayakan kejayaan Hayam Wuruk, Patih Gajah Mada, dan keberhasilan-keberhasilan Majapahit.  Bahkan sebelum itu, pustaka juga banyak dimanfaatkan untuk pengembangan agama Hindu di Nusantara. Sebagaimana dikatakan Acri (2013), kerajaan-kerajaan besar, khususnya di Jawa, menggunakan lontar yang dinamakan Tattva dan menjadi bagian dari himpunan yang disebut Tutur. Praktik pustaka untuk keperluan religius ini menyerupai fenomena serupa di Eropa ketika gereja dan kerajaan menggunakan perpustakaan dan buku sebagai bagian dari penyebaran agama.  Di Nusantara, pustaka religius marak pada masa klasik di zaman peradaban Indo-Jawa (circa Abad VIII sampai XII), jauh sebelum orang-orang Eropa datang ke Nusantara.

Jadi, penggunaan tulisan dan sastra untuk mengembangkan kedinastian dan religi (dua unsur yang kemudian ikut membentuk kebangsaan dalam arti modern) sudah cukup membudaya di kerajaan-kerajaan Nusantara. Bentuk utamanya adalah kronik atau cerita resmi kerajaan (court chronicle). Misalnya Babad Tanah Jawi, Sejarah Melayu, Hikayat Banjar, Salasilah Kutai, dan sebagainya yang sebenarnya mengikuti pola kronik masa sebelumnya, seperti Pararaton yang ditulis di zaman Majapahit. Teks seperti ini biasanya dimulai dengan mitos tentang asal muasal laki dan perempuan mewakili mitos tentang leluhur sebuah dinasti. Pendiri dinasti yang biasanya lelaki seringkali digambarkan sebagai wakil dari "dunia atas" yang kemudian menikahi seorang wanita dari "dunia bawah", misalnya dari dalam Bumi sebagai simbol dari kesuburan, atau dari sumber-sumber air (sungai besar, lautan) yang juga dihuni mahluk halus[10]. Lewat mitos seperti inilah para pendiri dinasti membangun pembenaran (justifikasi) kekuasaan mereka untuk memperoleh dukungan rakyat[11].

Dengan landasan budaya tulis yang begitu kuat, tidaklah mengherankan jika kerajaan Jawa kemudian juga punya Ranggawarsita yang dianggap sebagai pondasi pamungkas literasi Jawa (pujangga panutup) sebab karya-karyanya merupakan manifestasi dari puncak kejayaan sastra dan literasi Jawa. Dia dianggap menentukan periode renaisans sastra Jawa di pusat-pusat kerajaan khususnya di Sala, yang berakhir pada 1881, yaitu ketika raja yang sekaligus penulis puisi, Mangkunagara IV, wafat[12]. Sastra pada masa ini jelas merupakan sarana kerajaan untuk mengembangkan wibawa raja demi memperoleh loyalitas rakyat di wilayah kekuasaannya, sekaligus membentuk kebangsaan yang menopang dinastinya.

Sebagai bagian dari bangsa-bangsa Eropa, Belanda tentunya memahami betul peran sastra, mitos, budaya tulis-menulis, dan pustaka dalam perkembangan peradaban sebuah masyarakat. Tidaklah mengherankan jika sejak tiba di Nusantara, mereka serius mempelajari apa pun yang berkaitan dengan pustaka di wilayah-wilayah berdaulat yang mereka datangi. Patut pula kita pahami, negara-negara Eropa yang giat mengembangkan imperialisme dan kolonialisme (khususnya Inggris, Perancis, Belanda, dan Jerman) sendiri sudah menggunakan pustaka dalam pengembangan identitas kebangsaan. Ironisnya, dari pertengahan abad XVIII sampai pertengahan abad XIX, Eropa mengalami perkembangan gerakan artistik dan politik yang merambah ke mana-mana, yang disebut romantic nationalism[13]. Bersama dengan konsep-konsep baru tentang Germanic identity gerakan ini banyak menggali kembali mitos dan warisan budaya rakyat (folklore) Eropa untuk menumbangkan dinasti-dinasti kerajaan. Sarana yang waktu itu mereka manfaatkan adalah buku -sebuah medium yang menjadi revolusioner sejak kelahiran mesin cetak modern di Mainz.

Sewaktu akhirnya mesin cetak tiba di Nusantara pada 14 Maret 1688, maka sebenarnya pondasi literasi berupa pustaka sudah tersedia. Tentu saja kedatangan “teknologi baru” ini akan segera mengubah lanskap literasi dan pustaka, sekaligus menjadi bagian dari perkembangan kebangsaan atau nasionalisme. Dalam konteks ini patut kita catat bahwa pada tahun 1890, Sasradiningrat  IV, Patih Surakarta periode 1890-1914, mendirikan Radya Pustaka untuk melestarikan dan mengembangkan kebudayaan Jawa. Sembilan tahun setelah lembaga ini berdiri, muncul Padmasusastra[14] sebagai kepala dengan tugas mengelola dan mengembangkan pustaka, khususnya lontar-lontar peninggalan zaman terdahulu, tetapi kemudian juga buku cetak yang waktu itu mulai bermunculan. Salah satu kegiatan yang dilakukan Padmasusastra adalah menyusun sebuah ensiklopedia modern. Ensiklopedia ini kemudian terbit di masa yang oleh sejarawan disebut sebagai “kebangkitan nasionalisme Jawa”, dan yang kemudian dianggap pula menjadi salah satu pendorong gerakan Boedi Oetomo (lihat Wieringa, 2000).

Pustaka, Kolonialisme, dan Kebangsaan

Jika akhir Abad XVI dijadikan patokan dari kehadiran pertama kalinya di Nusantara, maka Belanda memang memiliki cukup waktu untuk mempelajari dan memahami kebudayaan literasi yang sudah cukup mapan, khususnya di Jawa, tetapi juga di Sumatera dan daerah-daerah lainnya. Berbeda dari Portugal yang hanya sibuk berperang dan berdagang, Belanda membawa pula ilmuwan (khususnya antropolog dan ahli Bahasa) dalam ekspedisi mereka. Ini menyebabkan mereka akhirnya lebih berpengetahuan tentang daerah jajahan mereka; sebuah keunggulan yang kelak mereka manfaatkan untuk menjadi kekuatan paling dominan di Nusantara.

Walau mesin cetak sudah hadir lama sebelumnya, namun kebijakan Belanda yang memanfaatkan teknologi baru ini muncul belakangan. Kebijakan itu pun tidak tunggal dan tidak melulu berkaitan dengan teknologi cetak, melainkan beragam dan bertahap secara sistematis. Belanda memulainya dengan kebijakan pendidikan dengan mendirikan sekolah-sekolah “modern” tetapi sekaligus selektif dan diskriminatif. Sebagaimana disimpulkan oleh Rodgers (2002) kolonialisme Belanda memang tak dapat dipisahkan dari politik Bahasa dan pendidikan. Rezim kolonial membangun hegemoni mereka lewat praktik-praktik diskursif (wacana). Salah satu jalan yang sering dipakai untuk kepentingan ini adalah pendidikan ala-Barat dan penggunaan Bahasa bersama (lingua franca) yang dianggap menguntungkan penjajahan dan memadamkan pengaruh bahasa-bahasa daerah. Dalam konteks inilah, teknologi cetak dan perbukuan menjadi sarana paling ampuh.

Patut pula kita ketahui bahwa sejalan dengan kemunculan konsep negara-bangsa di Eropa di Abad XIX, muncul pula upaya membuat “bahasa baku” sebagai bagian dari pendidikan semesta, dan khususnya dalam bentuk pendidikan baca-tulis di tingkat dasar. Penggunaan bahasa nasional yang baku merupakan bagian dari pembangunan identitas kebangsaan. Bagi para ahli linguistik, fenomena ini dianggap merupakan kebangkitan pula dari ilmu bahasa, khususnya setelah Saussure menggarisbawahi pentingnya mempelajari bahasa sebagai langue dan parole. Ini juga sejalan dengan dimulainya gerakan modernisasi dengan slogan “labour, life, language” yang mendorong kebangkitan ilmu ekonomi, biologi, dan bahasa (Poynton, 2000, hal. 22).

Namun pada saat yang sama, pustaka dan teknologi cetak juga menjadi sarana penolakan atas upaya hegemoni penjajah lewat diskursus dan bahasa. Beberapa kerajaan dan kebudayaan lokal berusaha melawan hegemoni ini dengan diskursus dan bahasa pula![15] Teknologi cetak memungkinkan produksi cerita-cerita rakyat (folklore), kamus, buku tata-bahasa daerah, dan bahkan buku teks sekolah yang secara halus maupun terang-terangan melawan upaya hegemoni kolonial. Rodgers mencontohkan di suku Mandailing Batak dikenal ada puisi 'Mandailing' karya Iskandar yang terbit tahun 1872 menggunakan Bahasa Batak dan tercakup di bacaan anak-anak sekolah dasar berjudul Si Bulus-Bulus, Si Rumbuk-Rumbuk. Lewat puisi dan bacaan ini penulis Batak membangkitkan sentimen anti-kolonial dengan membangkitkan kebanggaan anak-anak pada tanah leluhur. Tak ayal, puisi dan buku ini akhirnya dilarang terbit oleh Belanda. 

Selain itu, ada pula perkembangan komersial di perbukuan yang tumbuh di luar konteks kebijaksanaan penguasa kolonial. Menurut Watson (1971) literatur dalam Bahasa Malayu “rendahan” (bahasa popular) sudah marak sebelum pemerintah kolonial mendirikan institusi khusus yang mengurusi bacaan. Sebagian besar literatur komersial ini berbentuk cerita atau novel “murahan” dan sering dianggap tidak terlalu penting. Padahal beberapa di antara novel itu, seperti Sjair Rossina dan Njaie Dasima karya Lie Kim Hok yang terbit dalam Bahasa Belanda dan Melayu, mengandung pemikiran penting yang ikut menyumbang pada perkembangan nasionalisme, setidaknya dalam bentuk kesamaan nasib dan kesamaan bahasa.

Demikian pula dengan kelahiran media massa yang tergolong baru dan revolusioner untuk ukuran Indonesia saat itu, yakni surat kabar tercetak. Sebagaimana diuraikan oleh Adam (1994), perkembangan suratkabar cetak di zaman kolonial mendapat dorongan yang amat kuat dari berlakunya Bahasa Melayu sebagai lingua franca[16]. Ini membuka peluang bagi kaum Indo dan Tionghoa untuk berperan dalam pergaulan masyarakat kolonial. Setelah 1855, mereka menggunakan Bahasa Melayu sebagai alat komunikasi utama, menyebarkan sentimen nasionalis mereka. Patut kita catat di sini, “kebangsaan” atau nasionalisme yang berkembang di masa itu bukan lagi berkaitan dengan etnik dan kerajaan sebagaimana sebelumnya. Jika nasionalisme di Barat umumnya terkait dengan Abad Pencerahan (Enlightenment), maka versi Timur biasanya dianggap sebagai nasionalisme berbasis budaya dan linguistik yang dibangkitkan oleh pendidikan ala Barat. Ini adalah teori lama yang menjadi populer antara lain lewat karya Benedict Anderson, Imagined Communities.

Selain itu, kita juga perlu memahami ciri lain dari nasionalisme yang berkembang sejalan dengan perkembangan pustaka tercetak. Misalnya, Bosma (2004) mengingatkan bahwa pandangan yang membedakan gerakan nasionalis di belahan Barat (Eropa) dan yang di Timur juga tidak terlalu tepat. Menggunakan pendekatan peneliti lain tentang nasionalisme awal di Bengal, Indonesia, dan Senegal, Bosma melihat bahwa di ketiga negara bekas jajahan ini ada peran besar pemikiran politik para comprador yang menjadi bagian dari "kelas menengah" (middle class) dalam gerakan anti-kolonial[17]. Jadi gerakan nasionalis negara-negara ini, termasuk di Indonesia, tak berbeda jauh dari nasionalisme imigran Eropa dan keturunan creole mereka di Amerika[18]. Dalam konteks Balai Pustaka, para komprador ikut berperan membentuk konsep kebangsaan melalui karya-karya tulis mereka.

Peneliti lain, Nordholt (2011) yang mempelajari iklan dan poster di masa kolonial, juga menyatakan bahwa modernitas dan nasionalisme sering kali berkaitan, dan di masa kolonial ada “cultural citizens” menggunakan modernitas sebagai gaya-hidup. Perkembangan teknologi cetak, media massa, dan perbukuan komersial telah menyebabkan masyarakat Nusantara mudah menerima konsep-konsep Barat. Maka ketika akhirnya Politik Etis diterapkan Belanda di awal Abad XX, yang terjadi adalah modernisasi ala Eropa Barat terhadap pribumi yang antara lain muncul juga dalam bentuk keinginan hidup individualis[19]. Ini kemudian muncul dalam tema-tema “novel picisan” yang sempat diabaikan Balai Pustaka. Padahal novel-novel murahan ini justru mencoba menjembatani perbedaan etnik di masyarakat. 

Dari pembahasan di atas kita sudah dapat menyimpulkan bahwa makna dan peran pustaka di Abad XIX di Nusantara sekaligus mengalami perubahan dan penguatan oleh kehadiran teknologi cetak dan perkembangan dunia, khususnya yang berkaitan dengan nasionalisme dan pemikiran tentang negara modern. Kehadiran buku tercetak dan koran (kemudian juga radio dan telegram), ternyata tidak menghapus kata “pustaka” dari khasanah sosial-budaya Nusantara tetapi malah menguatkannya. Dalam konteks ini, maka Balai Pustaka (dan Politik Etis yang menjati leitmotif-nya) sesungguhnya berperan cukup signifikan dalam perjalanan kebangsaan dan peradaban tertulis Indonesia, khususnya dengan membantu penulis-penulis Indonesia menyalurkan gagasan mereka.

Jadi, sepanjang sejarah kata “pustaka” terus digunakan, mulai dari masa kerajaan-kerajaan Hindu, dan sebelum orang-orang bicara tentang kemerdekaan dan keindonesiaan, sampai ke abad XIX ketika Belanda membangun kolonialismenya, sampai ke masa-masa menjelang kemerdekaan. Ini membuktikan bahwa makna dan konsep yang ada di balik kata itu sudah terinstitusionalisasi sebagai bagian dari upaya kita membangun peradaban Indonesia. Dalam konteks Indonesia modern, makna dan peran pustaka juga nampaknya tidak lepas dari kristalisasi konsep nasionalisme. Menurut Anderson (1999), nasionalisme sebagaimana yang kita kenal sekarang adalah gerakan melawan penjajah dan kekuatan-kekuatan absolut; bukan sebuah warisan yang “terima jadi”. Pustaka, baik di masa pra-cetak maupun di masa cetak, menjadi salah satu sarana untuk mengembangkan nasionalisme dalam arti  perjuangan bersama untuk sebuah masa depan yang didambakan[20].

Pustaka dan Perpustakaan – dua konsep, dua makna.

Setelah Indonesia merdeka, Balai Pustaka tidak dibubarkan dan tetap berdiri sampai sekarang. Selain mempertahankan kantor peninggalan kolonial ini, Pemerintahan di masa-masa awal kemerdekaan juga mendirikan lembaga lain untuk melanjutkan kerja Balai Pustaka, khususnya peninggalan berupa taman-taman pustaka yang menyebar di seluruh Indonesia. Lembaga lain ini adalah dalam bentuk sebuah biro di dalam kementerian/departemen pendidikan. Kelak biro ini berkembang menjadi penentu semua kebijakan awal yang khusus melaksanakan “urusan-urusan pustaka”, maka ia dikenal sebagai “biro per-pustaka-an[21].

Kita perlu memeriksa situasi pasca-kolonial, khususnya yang berkaitan dengan pustaka, sebagai konteks sosial dari dipertahankannya Balai Pustaka dan didirikannya biro khusus per-pustaka-an. Ada dua hal yang perlu kita pahami. Pertama, situasi atau fenomena literatur pasca kolonial. Dalam hal ini, Indonesia punya keunikan. Sebagaimana dikatakan Foulcher (1995), jika pada umumnya negara-negara bekas jajahan melanjutkan peradaban tulis menulis mereka dengan bahasa kolonial, maka – berkat “bantuan” Balai Pustaka – Indonesia nyaris tidak pernah memiliki literatur pribumi dalam bahasa Belanda[22].

Kedua, di Indonesia juga terjadi fenomena kebangsaaan yang umumnya terjadi di negara-negara bekas jajahan yang kemudian dikenal dengan istilah developmental nationalism atau “nasionalisme pembangunan”. Sebagaimana dikatakan Desai (2008), nasionalisme pembangunan ini berbeda dibandingkan nasionalisme kolonial, khususnya karena lebih banyak merupakan intervensi negara/pemerintah (yang baru saja merdeka) untuk secepat mungkin membangun sistem politik dan ekonomi yang menyejahterakan rakyat. Mengambil contoh di Korea Selatan yang juga merdeka di tahun 1945, nasionalisme pembangunan ini seringkali menjadi pendorong utama kebangkitan ekonomi sebuah negara. Pemerintah memobilisasi semangat kebangsaan Korea dan menyalurkannya untuk mengembangkan industri yang mandiri (lihat Lee, 2012).

Kedua fenomena pasca-kolonialisme di atas dapat membantu menjelaskan mengapa di Indonesia kita punya sebuah kantor yang mengelola pustaka, dan sebuah kantor lain yang menangani perpustakaan. Sejak awal kemerdekaan, literatur Indonesia modern bukan literatur dalam bahasa kolonial melainkan dalam bahasa Melayu modern yang memang selama ini menjadi alat komunikasi antar-etnik, dan yang lewat Sumpah Pemuda kita nyatakan sebagai bahasa persatuan.  Inilah yang diurus oleh Balai Pustaka.  Sementara di saat sama Pemerintah ingin segera melakukan modernisasi, termasuk modernisasi dalam infrastuktur pendidikan (baik pendidikan formal maupun informal). Inilah yang diurus biro perpustakaan.

Balai Pustaka sampai sekarang adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan konsentrasi pada penerbitan karya-karya sastra. Walau sempat akan ditutup pada tahun 2014 yang lalu, namun sampai sekarang lembaga ini berupaya bertahan dan bahkan bangkit kembali melalui inovasi digital. Bekerja sama dengan badan usaha milik negara lainnya, yakni PT Telkomunikasi Indonesia, Balai ini pada tahun 2016 justru menjalin sinergi untuk menghadirkan apa yang mereka sebut Taman Bacaan Digital atau "Telkom e-Book Corner". Sedangkan urusan yang menyangkut pustaka untuk pendidikan formal dan informal mendapatkan legitimasinya di dalam bentuk perpustakaan-perpustakaan yang sekarang tersebar di sekolah, perguruan tinggi, desa, kecamatan, kabupaten, propinsi, sampai di institusi “puncak” yang diberi nama Perpustakaan Nasional (Kebangsaan). Urusan pustaka ini menjadi urusan pemerintah dan memiliki skala yang amat besar (ada ribuan sekolah dasar, menengah, dan atas, ratusan perpustakaan khusus, dan puluhan perpustakaan umum). Namun walaupun kedua lembaga pemerintah ini menggunakan kata “pustaka” di dalam nama mereka, nyaris tidak ada koordinasi (apalagi kerjasama) antara keduannya.

Balai Pustaka kita pertahankan sebagai penghargaan terhadap bahasa Indonesia yang sejak awal dimanfaatkan untuk membentuk kebangsaan (nasionalisme). Walaupun pada awalnya kebijakan pemerintah kolonial menggunakan bahasa Melayu sebagai lingua franca ini adalah untuk “memadamkan” semangat kedaerahan, di tangan para budayawan dan pemikir Nusantara justu menjadi sarana untuk membentuk identitas persatuan dan kesatuan melawan Belanda!  Bahasa Indonesia menjadi sebuah sarana ampuh untuk membentuk nasionalisme yang menegaskan bahwa kita tidak punya “ikatan historis” dengan Belanda[23]. Sedangkan per-pustaka-an lebih merupakan instrumen negara/pemerintah untuk melakukan intervensi-intervensi di bidang pendidikan formal maupun informal, serta kemudian juga ilmu pengetahuan. Jadi, Balai Pustaka cenderung menjadi lembaga budaya, sementara per-pustaka-an cenderung merupakan birokrasi pemerintah.

Sementara itu patut pula kita garisbawahi, sebelum kemerdekaan Belanda sudah pula mendirikan lembaga-lembaga yang mengurusi media tercetak (buku, jurnal, surat kabar) sebagai sebuah himpunan dengan tradisi Eropa Barat dan yang kemudian kita kenal sebagai “perpustakaan”, khususnya yang berkaitan dengan pengembangan ilmu pengetahuan. Lembaga-lembaga ini menggunakan nama bibliotheek yang merupakan adaptasi bangsa Belanda terhadap kata Yunani biblio. Sementara untuk pendidikan formal yang merupakan pendidikan ala Barat, juga ada volksbibliotheek dengan koleksi yang antara lain dipasok oleh Balai Pustaka[24]. Pada masa itu sudah nampak kerancuan penggunaan istilah dan konsep, ketika lectuur (dalam Kantoor voor de Volklectuur) diterjemahkan menjadi “pustaka” sementara bibliotheek (dalam volksbibliotheek) dibiarkan dalam bahasa Belanda, tetapi kemudian menjadi Taman Pustaka (karena dikendalikan oleh Balai Pustaka).

Kata dan konsep bibli sempat dipertahankan di masa awal kemerdekaan ketika Pemerintah melalui kementerian yang mengurus pendidikan membuat sebuah unit khusus yang disebut Kantor Bibliografi Nasional. Jika dilihat dari tugas dan fungsinya, maka unit ini mengemban makna bibli sebagai kegiatan teknis mengumpulkan dan mencatat karya-karya yang (waktu itu) adalah terbitan-terbitan tercetak; amat berbeda dari motif penggunaan kata “pustaka” yang dipertahankan dalam Balai Pustaka yang kita gunakan sampai sekarang. Unit bibliografi ini kemudian digabung dengan Biro Perpustakaan dan menjadi Lembaga Perpustakaan. Lebih jauh lagi, lembaga ini kemudian menjadi Pusat Pembinaan Perpustakaan yang berdiri sampai 1990[25]. Perkembangan selama 40 tahun ini semakin memperjelas bahwa kata dan konsep “perpustakaan” adalah sebuah urusan atau birokrasi atau kegiatan teknis. Konsep dan makna teknis ini semakin jauh dari kata dan makna pustaka yang sudah hadir sejak zaman pra-kolonial, dan sudah pula diadopsi Belanda untuk mengembangkan konsep kebangsaan yang sesuai dengan kepentingan mereka, dan yang sedikit-banyaknya ikut memengaruhi konsep kebangsaan Indonesia.

Konsep dan makna perpustakaan sebagai urusan teknis dan birokrasi semakin kentara ketika Perpustakaan Nasional Republik Indonesia didirikan pada tanggal 17 Mei 1980 dengan status sebagai salah satu “unit pelaksana teknis” di kementerian yang membawahi pendidikan dan kebudayaan. Unit  ini sebenarnya menggabungkan empat unit atau kantor pemerintahan yang telah ada sebelumnya, yaitu Perpustakaan Museum Nasional, Perpustakaan Sejarah Politik dan Sosial, Kantor Bibliografi Nasional, dan Perpustakaan Wilayah (Negara) Jakarta. Sementara itu, kita patut juga mencatat bahwa ada berbagai upaya mengembangkan sebuah lembaga yang mengurusi dan mengkoordinasi urusan-urusan teknis di tingkat nasional ini di sepanjang sejarah Indonesia. Banyak pihak yang sudah dilibatkan, tetapi sampai dengan munculnya seseorang yang dekat dengan kekuasaan, upaya tersebut tidak benar-benar terwujud. Perpustakaan Nasional sebagai sebuah lembaga yang langsung bertanggungjawab kepada Presiden baru berhasil berdiri setelah Mastini Hardjoprakoso ikut memperjuangkannya (Sulistyo-Basuki, 2008).

Dari pembahasan di atas, penulis dapat menyimpulkan bahwa perbedaan makna pustaka dan perpustakaan ikut disebabkan oleh perubahan cara kita memaknai fungsi literasi dan budaya berbasis tulisan pada umumnya, dan karya-karya tulis yang dihasilkan sebuah masyarakat pada khususnya. Di masa-masa pra-kolonial dan menjelang kemerdekaan, nampak cukup jelas bahwa pustaka sangat berkaitan dengan perkembangan pemikiran tentang kebangsaan. Baik di masa keemasan kerajaan-kerajaan Nusantara, maupun di masa kejayaan kolonial Belanda, yang kemudian diikuti dengan keruntuhannya, konsep dan makna pustaka selalu dikaitkan dengan upaya menggalang rasa kebangsaan, baik sebagai bagian dari kedinastian, kekuasaan kolonial, maupun dalam upaya kemerdekaan.

Ketika Indonesia memperoleh kemerdekaannya, kata pustaka digunakan secara agak berbeda karena konsentrasi bangsa beralih ke upaya-upaya mendirikan unit dan aparat pemerintahan di segala bidang dalam rangka membangun sebuah negara modern. Penggunaan kata “perpustakaan” telah menggarisbawahi bahwa pustaka bukan lagi spesifik tentang karya tulis yang berfungsi kebangsaan sebagaimana yang berkembang di masa kolonial, melainkan sebuah urusan teknis dan pengelolaan buku dan berbagai media untuk berbagai keperluan yang diurus oleh pemerintah/negara. Dari sejak itulah maka perpustakaan cenderung identik dengan urusan pemerintahan dan birokrasi (istilah “perpustakaan pelat merah” digunakan dalam Pendit, 2009). Bahkan ketika kata “nasional” atau kebangsaan akhirnya digunakan untuk sebuah lembaga negara, yaitu Perpustakaan Nasional, urusan teknis dan pengelolaan menjadi lebih menonjol ketimbang urusan kebangsaan (nasional). Ini dapat dimengerti jika kita juga memahami perubahan makna kebangsaan ketika kita mengadopsi konsep nasionalisme-pembangunan sebagai konsep pasca-kolonialisme sebagaimana diuraikan di atas.

Di masa kini, ketika nasionalisme Indonesia kembali menjadi isu, khususnya ketika kita dihadapkan dengan perkembangan globalisasi yang seringkali mengesankan bangsa ini akan kehilangan identitas dirinya, maka pemaknaan perpustakaan semata sebagai urusan teknis pemerintahan dalam rangka modernisasi sebaiknya ditinjau kembali.  Kata “nasional” yang melekat di Perpustakaan Nasional, misalnya, memerlukan pemaknaan yang memperhatikan aspek budaya. Kata pustaka di dalam istilah perpustakaan juga memerlukan pemaknaan dan pemahaman-kembali yang lebih memperhatikan aspek-aspek budaya tanpa harus mengadopsi nasionalisme-romantik, sehingga tidak melulu terfokus pada aspek-aspek teknis atau teknologi. Tanpa upaya pemahaman-kembali ini, kita patut khawatir baik pemerintah maupun masyarakat Indonesia justru semakin menjauhkan perpustakaan dari masalah-masalah kebangsaan. Kita perlu khawatir pula, berbagai semboyan dan gerakan yang mengaitkan perpustakaan dengan kecerdasan bangsa menjadi membingungkan, kalaulah tidak dapat dikatakan tidak-bermakna bagaikan tong kosong yang nyaring bunyinya.[]


[1] Kata post inilah yang dalam bahasa Sansekerta menjadi pusta atau pustaka (himpunan, buku), dari mana kemudian orang Tibet mengenal po-ti. Dalam bahasa-bahasa Indo-Aryan kata ini muncul dalam berbagai bentuk, misalnya di bahasa Assam menjadi puthi, di Bengali menjadi pustôk, di Bhojpuri ada kata pōthī, di Gujarat dikenal pustak, di Kashmiri menjadi pūthi, di Nepal menjadi pothi, di Punjab dikenal sebagai pustak, dan dalam bahasa Urdu menjadi pustak. Dari persentuhan antara peradaban India dan Asia Tenggara lah maka kemudian di bahasa Melayu muncul kata pustaka.

[2] Ctesias adalah seorang tabib atau ahli pengobatan Yunani yang mengabdi ke raja Parsi Artaxerxes II Mnemon dari tahun 404 sampai 398 SM. Dia menulis beberapa karya tentang Persia dan India, terutama tentang sejarah dan seni. Buku-buku ini hilang tertelan masa namun sering dikutip oleh penulis-penulis lainnya. Tulisan utama Ctesias adalah sebuah karya kompilasi berjudul Persiká yang dimaksudkan sebagai sejarah Timur Tengah sejak didirikannya kekaisaran Asyur atau Assiria (Inggris : Assyrian) oleh Raja Ninus sampai tahun kedelapan kekuasaan Artaxerxes II, yaitu 398-97 SM. Kompilasi ni berisi semacam kesaksian tentang kejadian-kejadian kontemporer yang dialami penulis, terbagi dalam 23 buku.

[3 Pernyataan bahwa Ctesias memanfaatkan arsip kerajaan sering diperdebatkan. Beberapa peneliti meragukan keberadaan arsip ini namun peneliti lain bisa membuktikan bahwa beberapa pernyataan di kitab-kitab Yahudi menyebutkan keberadaan arsip tersebut.

[4]  Avesta /əˈvɛstə/ merupakan koleksi karya tulis yang dianggap suci bagi sebuah agama di wilayah Aryan yang dikenal dengan nama Zoroastrianisme, merupakan agama utama di kekaisaran Persia (559 SM sampai to 651 M). Ajarannya dianggap ikut memengaruhi agama-agama besar lainnya. Sampai sekarang agama ini masih diraktikkan, terutama di Iran dan India. Zend atau Zand adalah istilah Zoroaster untuk ringkasan, parafrasa, komentar, dan terjemahan teks Avesta. Istilah zand sendiri adalah bentuk pendek dari bahasa Avesta, zainti, yang berarti interpretasi. Kelak hampir semua agama memakai sistem yang serupa, yaitu sebuah kitab suci didampingi beberapa kitab yang berisi interpretasinya.

[5] Menarik untuk dicermati bahwa diperlukan hampir 200 tahun setelah mengimpor mesin cetak bagi Pemeintah Kolonial untuk mendirikan Percetakan Negara (berdiri pada tahun 1809 dengan nama "Lands Drukkerij"). Setelah ada percetakan dokumen-dokumen negara, muncul pula teknologi pengarsipan yang lebih moderen, sekaligus menegaskan peran arsip dalam pemerintahan kolonal -- sebuah peran yang tidak sepenuhnya kita warisi setelah kemerdekaan.

[6] Penjelasan yang amat rinci tentang Rinkes dan Balai Pustaka ini antara lain dapat dibaca di Farid, 2016.

[7] Ada istilah “negara kebangsaan” (national states) dan ada pula “negara-bangsa” (nation-state). Di sini istilah “negara” (state) menjadi lebih politis katimbang budaya. Negara-kebangsaan menjadi sebuah entitas politik yang membawahi berbagai wilayah yang berdekatan, termasuk kota-kotanya, melalui struktur yang terpusat, terpisah, maupun otonom. Sementara negara-bangsa merupakan sebuah negara yang penduduknya memiliki kesamaan yang kuat dalam bahasa, agama, dan identitas simbolik. Konsep pertama dapat juga disebut semata-mata negara (state), yang dapat bersifat nasional maupun tidak.

[8] Upaya perundingan perdamaian dimulai di Münster dan Osnabrück pada Desember 1644 melibatkan tak kurang dari 194 wilayah berdaulat (waktu itu sudah disebut states dan dapat berbentuk kerajaan), besar maupun kecil, diwakili oleh 179 diplomat yang berkuasa penuh (plenipotentiaries). Keseluruhan perundingan dipimpin oleh Pemimpin Agama Nuncio, Fabio Chigi (kelak menjadi Paus Alexander VII), dan ambasador Venesia. Perundingan berjalan alot dan memakan sampai 4 tahun lamanya. Diperlukan hampir tiga minggu pula untuk memastikan upacara penandatanganan yang akhirnya dimulai jam 2 sore pada hari Sabtu, 24 Oktober 1648. Di dalam perjanjian perdamaian ini semua pihak yang berseteru bersepakat melakukan perubahan batas teritorial, menata hubungan antar agama, dan mengubah struktur politik di Kekaisaran Romawi yang akhirnya meruntuhkan kekuasaan kaisar itu sendiri.

[9] Dirigisme atau dirigism (dari bahasa Perancis diriger, yang artinya “mengarahkan”) merupakan sistem ekonomi yang secara ketat diarahkan oleh Negara khususnya dalam investasi, untuk menciptakan sebuah ekonomi kapitalis dengan peran Negara yang dominan, lebih dari sekadar pengatur (regulator).

[10] Dalam babad Pararaton yang lebih dulu hadir dari Babad Tanah Jawi, hal ini dicontohkan dengan Ken Arok dan Ken Dedes. Ken Arok konon titisan Brahma, yang dalam agama Jawa adalah dewa api selain juga king-maker. Ken Dedes adalah putri dari resi Mahayana yang konon punya rahim subur, selain seorang perempuan yang berkarakter ardaneshwari, yaitu sisi feminin dari pasangan Siwa-Durga. Pria yang dapat menikahinya konon akan menjadi penguasa dunia. Ini berulang pula di Babad Tanah Jawi dalam kisah tentang Panembahan Senapati, pendiri dinasti Mataram yang menikahi Ratu Kidul, penguasa Laut Selatan (lihat Ras, 1987).

[11] Hubungan antara kekuasaan raja, mitos, dan nasionalisme terlalu rumit untuk dijelaskan di tulisan ini. Namun dapat dikatakan bahwa mitos dan bahasa tulisan (literasi) amat berperan dalam perkembangan masyarakat, khususnya ketika mereka beralih dari budaya lisan ke budaya tulisan. Dalam bukunya Nations and Nationalism, Ernest Gellner (1983) menyatakan bagaimana masyarakat pertanian atau “agro-literate polities” sebelum lahirnya nasionalisme berusaha menghapus “kesenjangan besar antara tradisi besar dan tradisi kecil" yaitu kesenjangan ”antara budaya literasi para elit penguasa dan budaya rakyat yang masih lisan".

[12] Periode renaisans sastra dan literasi Jawa merentang selama 125 tahun. Ada yang mengatakan awalnya adalah ketika Kraton Kartasura pindah ke Sala (Surakarta) di tahun 1745 atau mungkin 1757, setelah situasi politik di Jawa Tengah terkonsolidasi oleh pemisahan wilayah Mataram menjadi tiga wilayah berdaulat terpisah di bawah pengawasan V.O.C. (perusahaan perdagangan yang mewakili kepentingan kolonial Belanda). Tahun 1757 juga menandai akhir periode pertikaian dan kekacauan yang setelah kematian Sultan Agung Anyakrakusuma terus berlangsung selama lebih dari seratus tahun (lihat Drewes, 1974).

[13] Nasionalisme romantik adalah nasionalisme yang mengandalkan legitimasi politik dari kesamaan dalam bahasa, ras, budaya, agama, dan adat-istiadat. Gerakan nasionalisme seperti ini seringkali merupakan reaksi atas hegemoni dinasti dan kerajaan (imperial).

[14] Lahir di Surakarta pada tahun 1843 dan dididik sebagai seorang priyayi dan elit Jawa, Padmasusastra sangat mengagumi budaya dan sastra Jawa tradisional. Pada masa mudanya ia belajar di bawah bimbingan langsung sastrawan Ranggawarsita (1802-1873), yang karya-karyanya ia terbitkan. Namun pada usia 40 ia terlibat skandal keuangan dan akhirnya tersingkir dari lingkaran istana.

[15] Sikap menentang kolonialisme ini kelak menjadi salah satu tema kebangsaan dan menjadi kajian antropologi dan sejarah bahasa. Ada istilah “The empire wrote back” yang menggambarkan bagaimana kerajaan-kerajaan berbasis etnik di Sumatera berusaha membalikkan serangan kolonial dengan ikut menulis dan menerbitkan buku dalam bahasa daerah, baik secara diam-diam maupun terang-terangan.

[16] Dengan sedikit variasi, hal yang serupa juga terjadi di wilayah-wialayah berbahasa Melayu yang kini menjadi Malaysia. Sebagaimana dikatakan Rahmat (1996) mesin cetak membuka jalan bagi sastra Melayu untuk menyusuri rute-rute baru ke masa depan.  Mau tidak mau, teknologi cetak membawa pula bentuk dan format baru dalam ekspresi literasi sehingga menimbulkan konsekuensi sosial politik, sekaligus memungkinkan inovasi. Literatur yang diterbitkan setelah introduksi mesin cetak di dunia Melayu memperlihatkan dinamika dan bersifat polygenetic, walaupun pada awalnya lebih dimanfaatkan oleh elit penguasa, wirausaha, dan kaum intelektual.

[17] Arti comprador atau komprador seringkali berkonotasi negatif dan merujuk ke pihak yang berkolaborasi dengan penjajah, namun sebenarnya adalah istilah yang biasa digunakan terhadap pihak-pihak yang menjadi agen bisnis atau perwakilan usaha asing di sebuah negara.

[18] Arti asli creole adalah keturunan campuran orang Eropa dengan orang kulit hitam, tetapi lalu secara umum digunakan untuk semua kelahiran dari perkawinan campuran antar bangsa Eropa dan non-Eropa. Misalnya, yang di Indonesia dikenal dengan "orang indo" (campuran Belanda-Indonesia).

[19] Sebagaimana sudah dibahas di berbagai artikel sejarah, Politik Etis Belanda sebenarnya juga adalah sebuah ekspedisi militer, tetapi dibarengi dengan motivasi dan keyakinan bahwa orang-orang kulit putih Belanda punya mission civilisatrice untuk “membebaskan Nusantara dari keterbelakangan”. Melalui pendidikan, buku, dan perpustakaan, Politik Etis menjelma menjadi kebijaksanaan literasi yang sedikit-banyaknya ikut mengarahkan orang Indonesia ke ide-ide tentang kemerdekaan, demokrasi, dan negara-bangsa yang sudah lebih dahulu muncul di Eropa Barat.

[20] Bagi Anderson nasionalisme adalah sebuah “proyek bersama” (common project) untuk masa kini dan masa depan. Nasionalisme muncul ketika penghuni suatu wilayah tertentu mulai merasa punya kesamaan nasib dan kesamaan masa depan, biasanya spontan dan muncul tiba-tiba di satu generasi. Untuk contoh, ia merujuk pada kelahiran kelompok-kelompok anak muda sepert Jong Java, Indonesia Muda, Jong Islamientenbond, Jong Minahasa, dan sebagainya. Dengan definisi nasionalisme seperti ini, Anderson membedakan motivasi kedinastian di zaman kerajaan sebelum kolonialisme dari kebangkitan hasrat memerdekakan diri dari Belanda yang muncul setelah kerajaan-kerajaan di Nusantara takluk kepada Belanda.

[21] Dalam bahasa Indonesia, imbuhan-gabungan “per- –an” mengubah kata dasar menjadi “perihal melakukan” atau “tentang masalah”, sehingga kata per-dagang-an berarti hal-hal yang berkaitan dengan melakukan dagang atau tentang masalah dagang. Maka per­-pustaka-an berarti hal-hal yang berkaitan dan tentang masalah yang berkaitan dengan pustaka.

[22] Fenomena pasca-kolonial di bidang pustaka pada umumnya dipahami sebagai fenomena yang digerakkan oleh tulisan (dan kajian tentang tulisan) berbahasa kolonial, misalnya bahasa Inggris dan Perancis di Afrika, dan bahasa Inggris di India dan Karibia.

[23] Dalam uraiannya, Foulcher menggunakan anekdot tentang Soebandrio (bekas Menteri Luar Negeri di zaman Soekarno yang kemudian ditahan seumur hidup sebagai dampak dari penggulingan Orde Lama oleh Soeharto). Sewaktu muda, Soebandrio adalah intelektual yang ikut menggerakkan nasionalisme lewat pemikiran dan tulisan-tulisannya. Ia adalah salah satu dari sedikit intelektual yang mengkhawatirkan kondisi psikologis para intelektual pejuang kemerdekaan didikan Belanda. Baginya, banyak intelektual Indonesia sebenarnya memiliki dua kepribadian. Di satu sisi mereka ingin menjadi “Indonesia yang asli (otentik)”, di sisi lain mereka besar dan menjadi intelektual justru karena pendidikan “Barat” (dalam hal ini pendidikan Belanda). Mengutip filsuf moderen India, Homi Bhabha, fenomena seperti ini disebut sebagai inauthenticity dan sebenarnya terus ada sampai sekarang. Banyak intelektual dan budayawan kita sebenarnya dididik di luar sehingga menjadi orang Indonesia yang “ke-barat-barat-an” atau “ke-timur-timur-an”.

[24] Untuk sejarah yang lebih lengkap tentang lembaga-lembaga ini, lihat Sulistyo-Basuki (1994).   

[25] Pembahasan kegiatan unit bibliografi ini sebagai bagian dari perkembangan Perpustakaan Nasional dapat dibaca di Sulistyo-Basuki (2008), sedangkan fungsi-fungsi teknis unit ini dalam kaitannya dengan deposit nasional antara lain dibahas oleh

 

Daftar Pustaka

Acri, A. (2013). “Modern Hindu intellectuals and ancient texts: reforming saiva yoga in bali” dalam Bijdragen Tot De Taal-, Land- En Volkenkunde, 169(1), 68-n/a. doi:http://dx.doi.org/10.1163/22134379-12340023

Adam, A.B. (1994). The Vernacular Press and the Emergence of Modern Indonesian Consciousness, Ithaca, N.Y.: Southeast Asia Program, Cornell University.

Anderson, B. (1999), “Indonesian nationalism today and in the future”, dalam Indonesia, 67, hal. 1-11.

Barker, J. (2008), “Beyond Bandung: developmental nationalism and (multi)cultural nationalism in Indonesia” dalam Third World Quarterly, 29 (3), hal. 521-540

Beaudry, Pierre (2003), The Economic Policy That Made the Peace of Westphalia, http://www.schillerinstitute.org/strategic/treaty_of_westphalia.html diakses 13 Juli 2016.

Bosma, U. (2004), “Citizens of empire: some comparative observations on the evolution of creole nationalism in Colonial Indonesia”, dalam Society for Comparative Study of Society and History, hal. 656-681

Calhoun, C. (1993), “Nationalism and ethnicity” dalam Annual Review of Sociology, 19 hal. 211-239 diunduh 5 Juni 2016 dari http://www.jstor.org/stable/2083387.

Desai, R. (2008), “Conclusion: from developmental to cultural nationalisms” dalam Third World Quarterly, 29 (3), hal. 647-670.

Drewes, G. W. J. (1974), “Ranggawarsita, the Pustaka Raja Madya and the Wayang Madya” dalam Oriens Extremus, 21(2) hal. 199-215Stable URL: http://www.jstor.org/ stable/43383622 diakses 07-04-2016.

Farid, H. (2016), Kolonialisme dan Budaya : Balai Poestaka di Hindia Belanda [tulisan blog] Diunduh dari http://hilmarfarid.com/wp/tes-tes-3/

Fitzpatrick, E.B. (2008), “The Public library as instrument of colonialism: the case of the Netherlands East Indies”, Libraries &  Ihe Cultural Record, 43 (3), hal. 270 – 285.

Foulcher, K. (1995). “In Search of the postcolonial in Indonesian literature”, dalam Sojourn: Journal of Social Issues in Southeast Asia, 10 (2) hal. 147-171. URL: http://www.jstor.org/stable/41056910. Diakses : 05-06-2016.

Gellner, E. (1983). Nations and Nationalism, Oxford: Basil Blackwell.

Jedamski, D. (1992). “Balai Pustaka : A Colonial wolf in sheep's clothing” dalam Archipel, 44, hal. 23-46; doi : 10.3406/arch.1992.2848, diunduh 17/03/2016 dari http://www.persee.fr/doc/arch_0044-8613_1992_num_44_1_2848

Kozok, U. (2000), “On writing the not-to-be-read: literature and literacy in a pre-colonial 'tribal' society”, Bijdragen tot de Taal-, Land- en Volkenkunde, 156/1, hal. 33-55.

Kuntowijoyo (1987), Budaya dan Masyarakat, Yogyakarta : Tiara Wacana.

Laufer, S.B (1919). “INO-IRANICA: Chinese Contributions to the History of Civilization in Ancient Iran” dalam Publications of the Field Museum of Natural History. Anthropological Series Vol. 15, No. 3, hal. 599-630 Published by: Field Museum of Natural History Stable URL: http://www.jstor.org/stable/29782155.

Lee, S. (2012), “Those who can become ‘Foreign Koreans’ globalisation, transnational marriages and shifting nationalist discourse in South Korea” dalam Theory in Action, 5(3), hal. 1-30.

Luong, Hy V (2007), “The Restructuring of Vietnamese nationalism, 1954-2006, dalam Pacific Affairs 80(3), hal. 439-453.

Mahayana, M. (1994), “Politik Kolonial Belanda di Balik Pendirian Balai Pustaka, Laporan Penelitian OPF 1994/1995 - Fakultas Sastra Universitas Indonesia (tidak diterbitkan).

Nordholt, H.S. (2011), “Modernity and cultural citizenship in the Netherlands Indies: An illustrated hypothesis” dalam Journal of Southeast Asian Studies, 42(3), hal. 435–457.

Pasquel-Rageau, C. dan Lombard-Salmon, C. (1992). “Un projet colonial en Indochine inspiré de Balai Pustaka (1928-1930)” dalam Archipel, 44, hal. 57-74; doi : 10.3406/ arch. 1992.2850 Diunduh 17/03/2016 dari http://www.persee.fr/doc/arch_0044-8613_1992_num_44_1_2850

Pendit, P.L. (1993), Perpustakaan umum, golongan menengah, dan demokratisasi : sebuahtinjauan awal tentang sejarah peran perpustakaan umum dalam masyarakat Indonesia. Laporan Penelitian OPF Fakultas Sastra Universitas Indonesia 1993-1994 (tidakditerbitkan).

Pendit, P. L. (2009), “Red‐plate professionalism: critical analysis on the relationships between Indonesian Library Association and the National Library of Indonesia” dalam Proceedings of Congress of South East Asia Libraries, Hanoi, Viet Nam, 21 April 1993, hal. 379 – 397. Diunduh dari https://app.box.com/shared/8naz9i6r3h pada 20 Juni 2016.

Poynton, C. (2000), “Liguistic and Discourse Analysis” dalam Culture and Text : discourse and methodology in social research and cultural studies, editor Alison Lee dan Cate Poynton, St. Leonards : Allen & Unwin, hal. 19 – 39.

Rahmat, H. (1996). “The Printing press and the changing concepts of literature, authorship and notions of self in Malay Literature” dalam Journal of the Malaysian Branch of the Royal Asiatic Society, 69 (1), hal. 64-84

Renan, E. (1992), “What is a Nation?”, makalah konfrerensi di Sorbonne, 11 Maret, 1882, dalam Ernest Renan, Qu’est-ce qu’une nation? (terjemahan Ethan Rundell), Paris : Presses-Pocket.

Rodgers, S. (2002). “Compromise and contestation in Colonial Sumatra: an 1873 Mandailing schoolbook on the 'Wonders of the West' dalam Bijdragen tot de Taal-, Land- en Volkenkunde, 158 (3), hal. 479-512.

Rodgers, S. (2003), “Folklore with a vengeance: A Sumatran literature of resistance in the Colonial Indies and New Order Indonesia” dalam Journal of American Folklore, 116 (460) hal. 129-158.

Salvatore, R.D. (2014), “Progress and backwardness in book accumulation: Bancroft, Basadre, and their libraries” dalam Comparative Studies in Society and History 56 (4), hal. 995-1026.

Setiadi, H. F. (1991), “Kolonialisme dan budaya : Balai Pustaka di Hindia Belanda” dalam Prisma, no. 10 tahun XX, hal. 23 – 46.

Sulistyo-Basuki (1994), Periodisasi Perpustakaan Indonesia, Bandung: Remaja Rosdakarya.

Sulistyo-Basuki (2008), Sejarah Perpustakaan Nasional RI : Sebuah Kajian, bagian dari kegiatan Pengembangan Situs Web Resmi Perpustakaan Nasional RI tahun 2008 - http://kelembagaan.perpusnas.go.id/Digital_Docs/pdf/about_us/histories/n... , diakses 17 Juni 2016.

Taher, M. (1994). Librarianship and Library Science in India: An Outline of Historical Perspectives, Calcuta : Concept Publishing Company.

Taufik, I. (1977). Sejarah dan Perkembangan Pers di Indonesia, Jakarta : Triyinco.

Teeuw, A. (1972), “The impact of Balai Pustaka on modern Indonesian literature”, Bulletin of the School of Oriental and African Studies, 35/1, hal. 111-127.

Teygeler, R. (1993), “Pustaha: a study into the production process of the Batak book”, Bijdragen tot de Taal-, Land- en Volkenkunde, 149/3, hal. 593-611.

Watson, C. (1971), “Some preliminary remarks on the antecedents of modern Indonesian literature” dalam Bijdragen tot de Taal-, Land- en Volkenkunde, 127 (4), hal. 417-433

Wibawa, S. (2001), Negara-Negara di Nusantara : dari negara-kota hingga negara-bangsa, dari modernisasi hingga reformasi administrasi. Yogyakarta : Gadjah Mada University Press.

Wieringa, E. (2000), “Ethnoknowledge and the sea of progress: Padmasusastra's Javanese Encyclopaedia” dalam  Anthropos, 95(1), hal. 218-227.

 

Add new comment

Plain text

  • No HTML tags allowed.
  • Web page addresses and e-mail addresses turn into links automatically.
  • Lines and paragraphs break automatically.
CAPTCHA
This question is for testing whether or not you are a human visitor and to prevent automated spam submissions.
Image CAPTCHA
Enter the characters shown in the image.