Skip to content Skip to navigation

Sekitar Teori dan Praktik Kepustakawanan Kita

SEKITAR TEORI DAN PRAKTIK

KEPUSTAKAWANAN KITA

Blasius Sudarsono

Pembelajar pada Kappa Sigma Kappa INDONESIA

 

PENDAHULUAN

Antara teori dan praktik tidak jarang dipertentangkan. Siaran televisi jaman dahulu, sering memunculkan iklan yang seakan tidak mempercayai teori dengan adanya ungkapan seorang pekerja pada rekannya: “Ah teori saja!” Memang antara teori dan praktik dapat berbeda jauh. Mungkin kita juga pernah melakukan praktik yang berdasar hanya pada instink kita saja. Padahal selalu ada keterkaitan antara teori dan praktik. Saya pernah lama (hampir 40 tahun) menjadi pustakawan praktisi yang termasuk senang memikirkan atau melamunkan tentang teori atau ilmu yang melatarbelakangi penyelenggaraan perpustakaan. Saya selalu mencari sejawat yang kiranya sepaham. Ada beberapa teman yang mempertanyakan apakah dalam praktik, kita harus selalu berangkat dari teori atau ilmu? Saya sering menjawab dengan mengatakan: “Mencopet saja ada ilmunya!” Mungkin jawaban ini bisa tidak mengenakkan bagi penanya. Cara menjawab saya mungkin aneh bahkan salah.

Kenyataannya sampai saat saya pensiun, belum benar-benar menemukan rekan pustakawan yang secara berkesinambungan dapat bersama belajar, berbagi pemikiran dan merumuskan teori. Di sisi lain, meski saya pernah 15 tahun diminta mengajar di sekolah perpustakaan, ternyata sukar juga menemukan mitra berpikir. Mungkin jalan saya memang jalan yang “aneh” bahkan salah. Saya akui bahwa saya bukan akademisi yang tekun mempelajari dan mengajarkan ilmu. Saya hanya orang yang senang melamun, namun saya berpendapat bahwa penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan di Indonesia sampai sekarang masih juga memerlukan pengembangan ilmu atau teori yang fundamental. Suatu patokan dasar “real Indonesia” bagi landasan hidup perpustakaan dan kepustakawanan di Indonesia. Orang Jerman dengan bahasanya mengatakan “weltanschauung”.

Sebagai landasan hidup tentu harus lahir dari interaksi dan kesepakatan para ilmuwan (teoritisi) dan praktisi.  Terkait dengan permasalah ini dapat kita pertanyakan bagaimana sebenarnya relasi teori (ilmu) dan praktik dalam kepustakawanan kita. Hal ini tentu tidak terlepas dari interaksi antara para pustakawan akademisi dan pustakawan praktisi. Memang secara pribadi tentu ada interaksi antara dosen sekolah perpustakaan dan pustakawan praktisi. Namun apakah sudah ada interaksi secara organisatoris? Sudahkah ada interaksi “gerombolan sekolah perpustakaan” dan “gerombolan perpustakaan”? Bagaimana juga peran organisasi profesi pustakawan? Apakah organisasi profesi pustakawan mau dan mampu menjadi wadah interaksi tersebut? Tentang organisasi profesi pustakawan di Indonesia juga tidak mudah menentukan yang mana. Terus terang saya belum tahu mana organisasi kita yang benar-benar “real professional organization”.

Sejak bekerja di lingkungan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), dalam hal ini di Pusat Dokumentasi Ilmiah Nasional (PDIN) saya sering mendengar dan juga ikut mengucapkan akronim “Iptek” (Ilmu Pengetahuan dan Teknologi). Semula memang tidak pernah terpikirkan akan makna benar yang dikandung oleh akronim Iptek tersebut. Padahal sebenarnya antara ilmu dan teknologi itu berbeda. Namun siapa yang benar-benar mau memberi perhatian akan hal ini? Dalam mengucapkan atau mendengar akronim itu sepertinya akronim itu menyatakan satu pengertian saja, tanpa jelas yang dimaksud itu apa?

Demikian juga dengan akronim dalam bidang kita sendiri yaitu “Pusdokinfo”. Perpustakaan, Dokumentasi, dan Informasi kita ucapkan dalam satu tarikan nafas bagaikan mengucap satu kata saja. Padahal sebenarnya itu tiga “binatang” yang berbeda. Namun memang kebiasaan kita, kita jarang mau memaknai dengan benar kata yang kita ucapkan. Pemaknaan kata “perpustakaan” saja apakah sudah ada yang menuliskan maknanya sebagai tulisan ilmiah? Demikian juga kata “dokumentasi” dan “informasi”. Apa sebenarnya makna kata itu? Banyak jargon lain yang sering kita ucapkan secara latah.

Mengenai makna, jarang diperbincangkan dalam pendidikan calon pustakawan, maupun dalam praktik perpustakaan dan kepustakawanan kita. Pendidikan calon pustakawan lebih banyak mengajarkan beragam teknologi yang akrab dipakai. Termasuk dalam kelompok teknologi ini berbagai aturan (rules) sampai teknologi mutakhir tentu saja termasuk aplikasi komputer dan jaringannya (internet). Demikian juga dalam seminar dan kursus bagi pustakawan praktisi. Perihal makna termasuk yang tidak disuka. Kepada calon pustakawan maupun pustakawan praktisi lebih banyak diajarkan How to do namun jarang diajak berpikir Why to do. Ternyata know-how lebih menang daripada know-why.

Pembahasan Why to do atau know-why masuk pada ranah ilmu atau teori, sedang How to do atau know-how masuk ranah teknologi. Lalu bagaimana hubungan antara teori atau ilmu itu dengan teknologi? Dalam tulisan ini saya membahas interaksi teoritisi dan praktisi. Bagaimana relasi ilmu dan teknologi saya analogikan untuk membahas relasi akademisi dan praktisi pustakawan. Dengan tulisan ini diharapkan menjadi pemicu bagi pihak yang berminat untuk mulai membuat keseimbangan kedudukan pembahasan antara teori dan praktik dalam perpustakaan dan kepustakawanan kita.

 

ILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI

Penelusuran saya atas pengertian Ilmu dan Teknologi menemukan sebuah diagram sederhana. Selanjutnya saya memaknainya sebagai analogi untuk membahas bidang kita. Berikut diagram yang saya akses 18 Agustus 2016, pada laman: http://www.eie.org/overview/science-engineering-technology

Pada diagram disamping tergambar relasi antara Science (Ilmu) dan Technology (Teknologi). Yang menarik adalah bahwa di tengah atau pada pusat diagram itu adalah Society (Masyarakat). Posisi di tengah itu dapat dimaknai bahwa masyarakat atau manusia umumnya adalah pusat dari upaya proses ilmu menjadi teknologi. Dalam diagram jelas tergambar bahwa kegiatan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi itu berpusat pada manusia. Kita sering dengar ungkapan Human Centered Science and Technology Activities. Dengan pernyataan lain bahwa Aktivitas Ilmu Pengetahuan dan Teknologi dilakukan harus demi kemaslahatan umat manusia.

Ada empat parameter yang melekat pada Masyarakat yaitu: nilai, kebutuhan, lingkungan, dan ekonomi. Pemaknaan saya atas empat parameter tersebut adalah bahwa kegiatan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (selanjutnya saya singkat saja menjadi “IpTek”) harus bernilai bagi manusia dan memiliki atau menjunjung tinggi nilai kemanusiaan. Semua itu dilakukan pada dasarnya bertolak dari kebutuhan manusia. Namun semua itu juga harus mempertimbangkan lingkungan hidup manusia dengan selalu memperhitungkan juga nilai ekonominya. Dengan demikian segala upaya yang dimaksudkan untuk kesejahteraan umat manusia harus memperhatikan empat parameter itu.

Dalam diagram diatas, kegiatan IpTek digambar sebagai kegiatan siklus searah. Tidak ada lukisan anak panah yang dua arah. Sehingga dapat saja kegiatan dimulai dari Scientists atau Scientific Knowledge atau Engineers atau Technologies. Demikian juga tidak ada anak panah dua arah antara empat sudut itu dengan masyarakat atau umat manusia pada umumnya. Ada dua anak panah dari masyarakat masing-masing menuju pada Scientists maupun Engineers. Ini saya maknai sebagai pendekatan masyarakat pada dua pelaku kegiatan tersebut, harus memperhatikan empat parameter yang dimiliki masyarakat. Dua anak panah baik dari sisi Ilmu Pengetahuan dan Teknologi yang menuju masyarakat, saya maknai bahwa masyarakat atau manusia pada umumnya memerlukan baik Ilmu Pengetahuan dan/atau Teknologi.

Pelaku kegiatan utama Ilmu Pengetahuan dan Teknologi adalah Scientists dan Engineers. Kita mengenal padan katanya dalam Bahasa Indonesia adalah “Ilmuwan” dan “Insinyur”. Dalam bahasa jabatan fungsional sistem kepegawaian Aparat Sipil Negara (ASN) dikenal sebagai jabatan fungsional “Peneliti” dan Perekayasa. Dalam tulisan ini Engineering saya terjemahkan dengan terminologi “Kerekayasaan”.

Lebih lanjut laman tersebut menerangkan yang dilakukan oleh Ilmuwan (termasuk akademisi) adalah mempelajari alam raya. Hasilnya adalah Ilmu Pengetahuan. Hasil ini didayagunakan oleh Insinyur (Perekasaya) untuk menghasilkan teknologi. Untuk menghasilkan teknologi, Insinyur tidak hanya berbasis Ilmu Pengetahuan. Mereka juga menggunakan pengalaman dan seni mereka. Dalam hal ini masih muncul diskursus antara Ilmu Pengetahuan, Kerekayasaan, dan Teknologi. Diagram diatas dilengkapi juga dengan rincian berikut:

 

Ilmu Pengetahuan

  • adalah pengetahuan fisik dan alami dari jagad raya
  • mendeskripsikan dan memahami dunia nyata dan sifat fisisnya
  • menggunakan pendekatan dan metoda ilmiah untuk menghasilkan ilmu pengetahuan
  • dapat digunakan untuk membuat prediksi

Kerekayasaan

  • penerapan ilmu pengetahuan untuk merancang, membangun dan memelihara teknologi
  • mencari solusi untuk permasalahan sosial, kebutuhan, dan keinginan masyarakat
  • menggunakan beragam pendekatan seperti rancang bagun untuk menghasilkan teknologi
  • bertujuan untuk menemukan solusi terbaik meski dalam keterbatasan sumberdaya

Teknologi

  • pengetahuan, sistem, proses, dan instrument yang dihasilkan oleh rekayasawan
  • dipakai untuk sebutan semua yang dapat dihasilkan manusia untuk solusi permasalahan
  • hasil kerja rekayasawan
  • segala sesuatu yang dihasilkan manusia untuk memenuhi kebutuhan atau hasratnya.

Jika kita simak diagram diatas dapatlah dipahami bahwa masyarakat mengunakan baik ilmu pengetahuan maupun teknologi. Masyarakat memberi masukan baik kepada ilmuwan maupun rekayasawan, atau dengan kata lain bahwa ilmuwan dan rekayasawan harus mempelajari manusia atau masyarakat. Karena diagram itu mewujudkan lingkaran yang tidak putus, maka awal proses dapat saja dimulai dari ilmuwan, ilmu pengetahuan, perekayasa, ataupun teknologi sendiri. Proses lingkaran yang selalu berulang dan tidak putus. Pola pikir inilah yang saya pakai menggagas bagaimana dapat dilakukan untuk bidang kita perpustakaan dan kepustakawanan.

Referensi sederhana lain yang saya temukan ditulis oleh Rishabh Dev. Dalam tulisannya yang berjudul The Difference Between Science, Engineering, and Technology. Dia mengatakan bahwa:

  • Science is the study of the natural world as it is;
  • engineering is creating new tools, devices, and processes based on scientific knowledge;
  • technology is the sum total of all the engineered tools, devices and processes available.

Bertolak dari pernyataan itu dia mempersilahkan kita memilih mana dari tiga rumusannya berikut yang paling cocok buat kita masing-masing:

  • Ilmu adalah rangkaian pengetahuan tentang alam raya;

kerekayasaan adalah rangkaian kreasi berbasis ilmu;

teknologi adalah rangkaian kreasi kerekayasaan.

  • Ilmu muncul dari observasi tentang alam raya;

kerekayasaan muncul dari perolehan dan penerapan ilmu;

teknologi muncul dari penerimaan dan penerapan berulang kali hasil kerekayasaan.

  • Ilmu terkait penciptaan arti atas fenomena alam;

kerekayasaan terkait penciptaan baru atas peralatan, perkakas, dan proses;

teknologi terkait penciptaan himpunan peranti hasil kerekayasan untuk kemanusiaan.

Menyimak semua yang telah disampaikan kita dapat membatasi ruang lingkup perpustakaan dan kepustakawanan kita. Menurut saya batasan yang cocok diterapkan untuk Ilmu Perpustakaan dan Teknologi Perpustakaan adalah mengikuti pernyataan terakhir dari tiga pilihan yang diajukan Rishabh Dev dengan sedikit modifikasi, sehingga diperoleh rumusan:

  • Ilmu Perpustakaan terkait penciptaan arti dan makna atas fenomena perpustakaan dan kepustakawanan;
  • Kerekayasaaan bidang perpustakaan terkait penciptaan baru atas peralatan, perkakas, dan proses penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan;
  • Teknologi perpustakaan terkait penciptaan himpunan peranti hasil kerekayasan untuk kemanusiaan.

Tinjauan tentang ilmu pengetahuan, kerekayasaan dan teknologi dimaksud untuk menjelaskan rangkaian kegiatan perpustakaan dan kepustakawanan kita. Diagram di atas dapat kita adaptasi untuk keperluan kita. Tinjauan tentang ilmu pengetahuan, kerekayasaan dan teknologi dimaksud untuk menjelaskan rangkaian kegiatan perpustakaan dan kepustakawanan kita. Diagram di atas dapat kita adaptasi seperti berikut untuk keperluan kita.

 

 

Dalam diagram adaptasi ini yang dimaksud Akademisi adalah Akademisi dalam bidang Perpustakaan dan Kepustakawanan. Ilmu adalah Ilmu Perpustakaan. Praktisi adalah Pustakawan. Teknologi adalah teknologi yang digunakan dalam penyelenggaraan perpustakaan dan lembaga sejenis. Masyarakat adalah masyarakat pengguna atau komunitas yang dilayani.

Pernyataan tentang teknologi yang pada akhirnya dipakai untuk kemanusiaan sesuai dengan fokus diagram yang menempatkan masyarakat atau lebih luasnya “manusia” sebagai subjek dalam bidang perpustakaan dan kepustakawanan. Dua pelaku utama dalam bidang perpustakaan dan kepustakawanan adalah akademisi dan praktisi perpustakaan dan kepustakawanan.

 

 

 

 

PERPUSTAKAAN DAN KEPUSTAKAWANAN

Pendekatan mengenai arti perpustakaan yang sering dianut adalah ruang atau gedung. Sejak lahirnya Undang-Undang Nomor 43, Tahun 2007 tentang Perpustakaan (UU 43, Th 2007) pendekatan itu bertambah dengan institusi sosial atau mudahnya dikatakan pendekatan organisasi. Namun sebelumnya, pada saat saya mulai mengajar di Jurusan Ilmu Perpustakaan – Fakultas Sastra Universitas Indonesia (JIP-FSUI), saya memberikan batasan tentang perpustakaan yang berpendekatan dari koleksi. Waktu itu saya rumuskan bahwa: Perpustakaan adalah koleksi pustaka terpilih yang dikelola menggunakan cara tertentu untuk memenuhi kebutuhan intelektualitas penggunanya.

Sehingga saat ini jika ditanya tentang arti perpustakaan saya katakan harus dilihat dari tiga sudut itu secara simultan.

  • Ruang yang dalam hal ini dapat berupa ruang nyata maupun ruang maya (virtual).
  • Isi atau koleksi yang juga dapat berupa koleksi fisik maupun dalam bentuk digital.
  • Organisasi yang juga dapat disebut sebagai sistem.

Tiga sudut pandang tersebut sebetulnya sudah terangkum dalam batasan yang saya berikan pada klas 1981 JIP-FSUI. Inti awalnya adalah koleksi terpilih. Jadi bukan sembarang koleksi karena ini harus sesuai dengan kebutuhan intelektual penggunanya. Dengan sendirinya pengertian koleksi ini menuntut adanya wadah atau ruang yang bisa saja nyata maupun maya. Semua itu baik wadah dan isi harus mempunyai organisasi atau sistem yang melibatkan masyarakat penggunanya. Maka dikatakan institusi sosial atau sistem sosial. Diagram ilmu dan teknologi diatas dapat diadaptasi untuk menerangkan ruang lingkup perpustakaan. Lalu bagaimana dengan Kepustakawanan?

UU 43, 2007 tidak memberi batasan tentang kepustakawanan. Padahal UU itu bertabur kata kepustakawanan di dalamnya. Batasan kepustakawanan ditemukan dalam SK MenPan Nomor 132, Tahun 2002. Diartikan kepustakawanan adalah ilmu dan profesi di bidang perpustakaan, dokumentasi dan informasi. Batasan ini terasa sekali penekanannya pada kompetensi (ilmu dan profesi). Padahal secara nyata kompetensi atau “kemampuan” tidak akan menghasilkan jika tidak ada “kemauan” untuk melaksanakannya. Rumusan inti dari perpustakaan dan kepustakawanan Indonesia sampai kini memang belum menggumpal “solid” sebagai weltanschauung seperti saya sebut terdahulu. Dalam bahasa sehari-hari lebih mudah kita katakana jati diri Pustakawan. Itulah suatu tugas bersama Akademisi dan Praktisi untuk merumuskan dan menyepakati.

Saya membahas kemauan ini sebagai kepustakawanan yang berada pada “sisi lain” dari ilmu dan teknologi perpustakaan (the other side of library science and technology). Bahasan itu pertama kali saya sampaikan pada Kuliah Umum Terbuka dan Gratis, 4 Juli 2011 (Sudarsono, 2011). Bukan suatu yang muncul tiba-tiba, namun tentang filsafat Kepustakawanan sudah saya pertanyakan sejak 1988. Formal saya sampaikan pada Konferensi kerja Ikatan Pustakawan Indonesia (IPI) pada 1991. Selanjutnya saya bereksperimentasi dalam mata Kuliah Filsafat Kepustakawanan pada 2003 khususnya membahas Metalibrarianship dari Nitecki. Kini inti sari ajaran filsafat kepustakawanan saya adalah:

  • EMPAT PILAR PENYANGGA
    • Kepustakawanan Adalah Panggilan Hidup
    • Kepustakawanan Adalah Semangat Hidup
    • Kepustakawanan Adalah Karya Pelayanan
    • Kepustakawanan Adalah Profesional
  • LIMA DAYA UTAMA
    • Berpikir Logis, Analitis, dan Kritis
    • Berkemampuan Menulis
    • Berkemampuan Membaca
    • Berkemampuan Wira Usaha
    • Menjunjung Tinggi Etika
  • TIGA SASARAN ANTARA
    • Menjadi Cerdas  (Bright)
    • Menjadi Kaya  (Rich)
    • Menjadi Benar  (Right)
  • TUJUAN (SASARAN) AKHIR
    • MANUSIA PARIPURNA HIDUP BERGUNA BAGI SESAMA

Tulisan ini tidak akan membahas lebih lanjut masalah tersebut. Sementara kita hentikan dan kita lihat apa yang dapat kita pelajari dari negara lain.

 

PERKEMBANGAN DI NEGARA LAIN

Pada bagian ini akan dilihat perkembangan perpustakaan dan kepustakawanan di negara lain yang perlu kita cermati. Tiga referensi saya pilihkan untuk dapat mewakili perkembangan, sesuai topik yang kita bahas dalam tulisan ini. Pertama adalah pemikiran Birger Hjørland, pada 2000. Kedua saya pilihkan buku berjudul, The atlas of new librarianship karya Lankes, R. David (2011) dan ketiga adalah sebuah upaya di Australia sehubungan dengan upaya menumbuhkan budaya penelitian di kalangan Pustakawan Praktisi.

2000.  Hjørland, Birger dalam artikelnya berjudul “Library and information science: practice, theory, and philosophical basis” membedakan tiga jenis pendekatan akademisi dalam mengajar pada program Library and Informastion Studies (LIS) atau Studi Perpustakaan dan Informasi (SPI):

  1. Mereka yang mengajarkan kuliah hal-hal praktis bagaimana menggunakan sumber informasi maupun teknologi informasi. Ini disebut ``library and information technicians'' atau ``library and information managers''.
  2. Kelompok kedua adalah mereka yang bernaung pada disiplin ilmu yang lebih luas biasanya dalam ilmu budaya atau ilmu sosial. Ini disebut kaum “culturalists
  3. Kelompok ketiga adalah mereka yang yakin akan bidang ini dan mengerjakan penelitian dalam studi perpustakaan, dokumentasi dan informasi sebagai disiplin keilmuan. Namun jumlah kelompok ini sangat kecil.

Dia tekankan bahwa SPI memang sangat lemah pada sisi penelitiannya. Padahal SPI hanya akan menjadi ilmu jika dan hanya jika mampu merumuskan problem penelitiannya. Pendidikan harus tidak hanya mengajarkan fakta dan pengetahuan know-how, namun sejak semester pertama sudah menerangkan apa yang sudah diketahui dan apa yang harus kita ketahui. Jika kita tidak berhasil menanamkan kesadaran akan pengetahuan yang kita perlukan dan masalah penelitiannya, maka kita akan gagal dalam menyiapkan peneliti dan professional yang berorientasi pada ilmu kita.

2011.   Lankes, R. David menyusun buku berjudul “The atlas of new librarianship”. Buku setebal

263 halaman ini menguraikan pendekatan bagi Kepustakawanan Baru (New Librarianship) Disiapkan khusus bagi para Pustakawan Praktisi, Akademisi, dan para mahasiswa sekolah perpustakaan. Buku ini menyampaikan pemikiran baru termasuk cara penyampaiannya yang dinamakan oleh penulis dengan istilah ATLAS. Suatu rumusan yang mungkin kita anggap aneh yaitu mencari teori dasar dari Kepustakawanan Baru. Bermula dari rumusan misi pustakawan:

 

The mission of librarians is to improve society through facilitating knowledge creation in their communities.

Misi Pustakawan adalah meningkatkan masyarakat melalui fasilitasi penciptaan pengetahuan dalam komunitasnya.

 

Harus diingat bahwa misi di atas bukan misi perpustakaan namun misi pustakawan. Saya baru kali ini menemukan batasan yang bukan pada perpustakaan namun justru pada pustakawannya. Hal ini sesuai dengan ungkapan yang sering saya lontarkan bahwa pada dasarnya perpustakaan adalah pustakawannya. Lebih menarik bahwa Lankes membangun teori kepustakawanan dengan pendekatan Conversation Theory (Teori Percakapan?).

 

The worldview of new librarianship put forth in this Atlas is founded on a theory of how people learn called Conversation Theory.

 

Saya berpendapat bahwa Sekolah Perpustakaan kita perlu mempelajarinya lebih lanjut teori ini. Pada kesempatan ini sengaja tidak saya bahas lebih lanjut buku ini agar para pembaca semakin ingin mengerti apa itu Conversation Theory dan penerapannya dalam Kepustakawanan Baru.

2016    Library and Information Science Research Australia (LISRA) adalah proyek yang didanai oleh Majelis Riset Australia (Australian Research Council). Tujuan proyek ini adalah untuk mendorong dan membangun budaya penelitian dan praktiknya di kalangan Pustakawan Praktisi Australia. Secara lebih rinci aktivitas proyek dapat dilihat pada situs: http://lisresearch.org.au/.

LISRA secara resmi diluncurkan pada 10 Maret 2016 dengan panel diskusi berjudul: The library and information professional as practitioner-researcher? Nara sumber panel diskusi itu adalah:  Professor Lisa Given, Charles Sturt University, Dr. Alex Byrne, State Library of New South Wales, Jo Kaeding, University of South Australia & Adelaide Hills Council, John Shipp, Australian Library and Information Association, dan Holger Aman, Law Courts Australia.

Titik berangkat proyek tersebut bermula dari pernyataan Virginia Wilson, Director of the Centre for Evidence Based Library and Information Practice pada University of Saskatchewan dalam artikelnya di tahun 2013. Dia menyatakan definisi dari practitioner-researcher dalam ungkapan berikut:

rather than being on the outside looking in, the practitioner-researcher is someone on the inside looking around, observing and attempting to understand what’s going on for the benefit of how things are working on the inside. It is the practitioner reflecting on practice, being curious about practice in a formalized way, and wanting to know more about practice in order to make that practice better.

Sebagai pelaksana, Pustakawan Praktisi yang ada ditengah medan praktik melihat kondisi lingkungan sekelilingnya, mengamati dan berupaya memahami apa saja yang terjadi di sekeliling guna menemukan manfaatnya. Pengamatan itu juga merupakan refleksi dalam menjawab keingintahuannya atas praktik kerja serta mencari solusi untuk menjadikan praktik kerja menjadi lebih baik.

Pertanyaan mendasar yang perlu dijawab oleh LISRA antara lain adalah:

  • Prioritas penelitian apa yang terkait profesi kepustakawanan?
  • Apa nilai yang dapat diperoleh dan berdampak pada relasi profesi pustakawan praktisi maupun akademisi?
  • Bagaimana kapasitas penelitian yang sudah dimiliki oleh profesi tersebut?
  • Bagaimana relasi yang sudah ada maupun potensi yang dapat muncul antara Pustakawan Praktisi dan Akademisi dalam masalah penelitian?
  • Bagaimana budaya penelitian dapat ditumbuhkan sehingga dapat muncul Pustakawan Peneliti yang akan mendukung tugas utama kepustakawanan?

Begitulah tiga contoh perkembangan dunia perpustakaan dan kepustakawanan yang dapat kita pelajari dalam upaya advokasi kegiatan penelitian, khususnya yang dapat menghubungkan kegiatan antara para Akademisi dan Pustakawan Praktisi. Interaksi organisatoris antar Akademisi dan Pustakawan Praktisi belum menjadi budaya ilmiah kita. Bahkan dapat dikatakan dua kubu ini masih suka berjalan sendiri-sendiri.  Penelitian ilmiah di kalangan Pustakawan Praktisi masih juga dapat dipertanyakan. Apakah semua keputusan penting perpustakaan dan kepustakawan kita sudah bertolak dari kajian ilmiah? Pengalaman sebagai Pustakawan Praktisi saya mengakui tidak semua keputusan berdasar kajian ilmiah. Di pihak lain saya juga jarang menemukan kajian ilmiah atas praktik kepustakawan kita yang dilaksanakan oleh pihak Akademisi. Bagai makna kita akan menutup kesenjangan ini?

 

PENUTUP

Tidak hanya di Indonesia, dalam dunia perpustakaan dan kepustakawanan diakui sangat lemah teori yang mendasari bidang itu. Sangat sedikit yang benar mau meneliti dan merumuskan teorinya. Jangankan Pustakawan Praktisi, para Akademisi juga tidak banyak yang menaruh minat dalam peneltian. Hasilnya memang sangat sedikit teori dalam bidang ini. Apakah memang bahwa kepustakawanan hanya menyangkut masalah praktik saja? Padahal suatu praktik tentu bermula dari teori. Nah dalam perpustakaan dan kepustakawanan terlihat ada ketidakseimbangan antara dua kegiatan tersebut. Hubungan atau interaksi antara Akademisi dengan Pustakawan Praktisi belum ideal. Pustakawan Praktisi seakan melupakan bahwa penelitian terkait dengan praktiknya perlu dilakukan. Dalam tulisan ini proses ilmu menjadi teknologi telah diuraikan. Proses itu dipakai untuk menjelaskan relasi ideal antara Akademisi dan Pustakawan Praktisi.

Relasi atau interaksi dalam hal ini bukan hanya antar pribadi, namun lebih adalah interaksi bahkan sinergi antar organisasi. Bagaimana hal ini sebaiknya dilakukan di Indonesia? Menyadari situasi saat ini, idealnya tiga pihak harus segera bertemu dan menyepakati langkah apa yang akan diambil untuk menghasilakan gerakan yang dapat menyeimbangkan antara teori dan praktik kepustakawanan kita. Tiga pihak tersebut adalah Asosiasi Pendidikan Tinggi Ilmu Perpustakaan dan Informasi (APTIPI), Perpustakaan Nasional RI, dan Ikatan Pustakawan Indonesia (IPI). Tiga pihak ini sebaiknya belajar dari yang dikerjakan di Australia dengan LISRA.

Menyadari perkembangan dalam bidang perpustakaan dan kepustakawanan dunia, kita perlu segera bersiap berlari mengejar ketinggalan kita. Banyak yang harus diteliti agar perpustakaan dan kepustakawanan Indonesia benar bukan sekedar “pohon cangkokan”  yang kita impor dari luar negeri, namun benar tumbuh dari benih kepustakawanan Indonesia. Apakah kita mau mengerjakan penelitian terkait?

 

----------O----------

 

BACAAN

Arellano, Filiberto Felipe Martínez, and Ortega, Jaime Ríos (2012). “Linking theory and practice in LIS education in Latin America and the Caribbean” IFLA General Congress and Assembly, Helsinki, 2012.

Berg, Selinda and Jacobs, Heidi LM. (2016). Valuing Librarianship: “Core Values in Theory and Practice”. Library Trends, 64 (3). http://scholar.uwindsor.ca/leddylibrarypub/37

Dev, Rishabh. (2012) The Difference Between Science, Engineering, and Technology diakses dari blog: http://durofy.com/the-difference-between-science-engineering-and-technology/ diakses 18-08-2016 pkl 07.00 wib

Engineering is Elementary. Science, Engineering, and Technology Distinct but interconnected.

http://www.eie.org/overview/science-engineering-technology

Diakses 18-08-2016. Pukul 07.15 wib.

Hjørland, Birger (2000). “Library and information science: practice, theory, and philosophical basis”, Information Processing and Management 36 (2000) 501-531.

Lankes, R. David (2011).  The atlas of new librarianship. Massachusetts Institute of Technology, 2011.

Library & Information Science Research Australia (LISRA) (2016). “The library and information professional as practitioner researcher?” A panel discussion, 2016.

Sudarsono, Blasius (1992). “IPI sebagai wahana interaksi antara teoritisi dan praktisi”. Padang, Konggres IPI, 1992.

Sudarsono, Blasius (2011). “Kepustakawanan”. Kuliah Umum, Terbuka dan Gratis yang Pertama, Tanggal 4 Juli 2011. Di Pdii – Lipi. (A Tribute to Ibu Luwarsih to Pringgoadisurjo, MA.)

Wilson, Virginia (2013). “Formalized Curiosity: Reflecting on the Librarian Practitioner-Researcher”. Evidence Based Library and Information Practice, [S.l.], v. 8, n. 1, p. 111-117, mar. 2013. ISSN 1715-720X. Available at: <https://ejournals.library.ualberta.ca/index.php/EBLIP/article/view/18901/14834>.

Diakses pada 28-08-2016. Pkl 13.45

Add new comment

Plain text

  • No HTML tags allowed.
  • Web page addresses and e-mail addresses turn into links automatically.
  • Lines and paragraphs break automatically.
CAPTCHA
This question is for testing whether or not you are a human visitor and to prevent automated spam submissions.
Image CAPTCHA
Enter the characters shown in the image.