Ini Urgensi UU Perlindungan Data Pribadi
Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menjelaskan bahwa Undang-undang (UU) Perlindungan Data Pribadi memiliki tingkat urgensi yang tinggi. Ini karena regulasi ini nantinya tidak hanya akan melindungi data pribadi pengguna internet, namun juga dapat juga meningkatkan perekonomian nasional.