Pengelola Perpustakaan Wajib Sarjana Perpustakaan
Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Bestari Barus mengatakan bahwa pengelola perpustakaan harus lulusan sarjana perpustakaan. Hal tersebut disampaikannya pada saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dalam rangka pembahasan Rancana Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kearsipan dan Raperda tentang Perpustakaan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (31/03/2017)